Kudus, IDN Times — Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional sementara (suspend) terhadap 13 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Langkah tegas ini diambil karena belasan dapur tersebut kedapatan belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memenuhi standar.
Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Kudus, Febria Suryaningrum, mengungkapkan bahwa awalnya ada 15 dapur yang sempat dihentikan operasinya. Namun, dua di antaranya sudah diperbolehkan beroperasi kembali.
"Dua SPPG kembali beroperasi setelah memenuhi persyaratan IPAL, yakni SPPG Jepang Pakis dan Prambatan Kidul. Sehingga saat ini yang tersisa (ditutup) ada 13 SPPG," ujar Febria di Kudus, melansir dari Antara Selasa.
Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton, menegaskan bahwa penyebab utama penutupan belasan dapur gizi ini adalah masalah perizinan lingkungan. Seluruh dapur yang ditutup sementara diketahui belum menerbitkan izin IPAL, yang menjadi salah satu syarat mutlak operasional dari BGN.
"Permasalahannya sama pada seluruh dapur tersebut, yakni izin IPAL belum keluar. Untuk sementara operasional dihentikan sampai seluruh persyaratan terpenuhi," kata Bellinda.
Pihak Satgas MBG bersama koordinator wilayah saat ini terus melakukan pendampingan intensif kepada para pengelola dapur agar proses pengurusan izin IPAL ke instansi terkait bisa segera rampung.
Bellinda menjelaskan, kebijakan penutupan sementara ini berkaitan dengan evaluasi berkala program MBG. Pada tahun pertama pelaksanaan, pemerintah memang lebih berfokus pada pemerataan layanan dan pemenuhan kuantitas dapur. Namun, memasuki tahun kedua program berjalan, fokus utama dialihkan pada aspek kepatuhan standar dan kualitas.
"Sekarang kami mengejar kualitas. Dapur-dapur yang belum memenuhi persyaratan, termasuk yang belum memiliki izin IPAL, operasionalnya dihentikan sementara sampai semua perizinan lengkap," tegasnya.
Pihak Satgas juga belum menetapkan batas waktu kapan ke-13 dapur tersebut bisa dibuka kembali. Operasional baru sah dilakukan setelah izin IPAL resmi terbit demi meminimalkan risiko kesehatan bagi para siswa yang menerima manfaat makanan gratis ini.
Agar kebutuhan gizi anak-anak di Kudus tidak terganggu selama masa penutupan, Satgas MBG tengah mengatur mekanisme pengalihan distribusi makanan ke dapur-dapur lain yang statusnya masih aktif dan aman beroperasi.
Selain membenahi urusan limbah dapur, Satgas MBG Kudus memanfaatkan momentum ini untuk mendorong standarisasi menu makanan dan produk susu kemasan yang diserahkan ke siswa. Usulan standarisasi ini telah diajukan ke BGN pusat.
"Nantinya, standarisasi menu disusun bersama Dinas Kesehatan dan BGN melalui pelatihan bagi pengelola dapur agar kualitas gizi makanan lebih terjamin," pungkas Bellinda.
