Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

39 Orang Dituding Anarko Ditangkap, Polda Jateng Ingatkan Ortu Jaga Anak-anaknya

IMG-20250831-WA0011.jpg
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto berbicara dengan para orang tua yang menunggu anaknya dibebaskan. (IDN Times/Dok Humas Polda Jateng)
Intinya sih...
  • Polda Jateng menindak aksi anarkis kelompok anarko yang merusak fasilitas umum dan melakukan pelemparan terhadap petugas pada Minggu dini hari.
  • Petugas kepolisian berhasil membubarkan dan menangkap 39 pelaku aksi anarkis tersebut dengan tindakan tegas dan terukur.
  • Para orang tua diingatkan untuk lebih ketat mengawasi aktivitas putra-putrinya, terutama pada malam hari, guna mencegah terulangnya aksi anarkis oleh anak-anak mereka.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Semarang, IDN Times - Polda Jateng menindak aksi anarkis yang dilakukan kelompok anarko pada Minggu (31/8/2025) dini hari tadi.

Dalam aksinya mereka secara bergerombol dengan sepeda motor mendatangi Mapolda Jateng pada pukul 03.30 WIB dan langsung melakukan pelemparan terhadap petugas yang berjaga dan merusak fasilitas umum.

Menanggapi aksi tersebut, petugas kepolisian tidak tinggal diam. Melalui serangkaian tindakan kepolisian yang tegas dan terukur, petugas langsung membubarkan dan menangkap puluhan pelaku aksi anarkis tersebut.

Dalam keterangannya dihadapan media, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut bahwa petugas mengamankan 39 orang.

Para pelaku tersebut tertangkap tangan saat melakukan aksi anarkis oleh petugas intel dan reserse yang masih bersiaga di sekitar lokasi.

“Para pelaku dari kelompok anarko pada Minggu dini hari sekira pukul 03.30 WIB kembali melakukan penyerangan. Dengan sarana motor, mereka mendatangi Mapolda Jateng dan langsung merangsek memasuki pagar dan melakukan pelemparan terhadap petugas. Berkat kesigapan petugas intel dan reserse yang bersiaga di sekitar lokasi, aksi tersebut berhasil dibubarkan dan sebanyak 39 pelaku berhasil ditangkap saat melakukan tindakan anarkis,” jelasnya.

Terhadap para pelaku yang diamankan, saat ini masih menjalani proses pemeriksaan dan pendataan oleh petugas dari Ditreskrimum Polda Jateng.

Untuk mencegah terulangnya aksi tersebut, Kabid humas menyampaikan kepada para orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas putra-putrinya, terutama pada malam hari.

“Sayangi anak-anak anda, jangan sampai aktivitas mereka di luar rumah pada malam hari tidak terpantau sehingga menjadi korban atau bahkan pelaku dari tindak kejahatan. Mari kita jaga bersama anak-anak yang akan menjadi generasi penerus kita di masa depan dan melindungi mereka dari pengaruh dan pergaulan yang negatif,” katanya.

#salingjagasesamawarga

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More

Resmi Jadi Wamenhut, Rohmat Marzuki Mundur dari Anggota DPRD Jateng

18 Sep 2025, 15:23 WIBNews