Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Koperasi Merah Putih
Ilustrasi Koperasi Merah Putih di Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Intinya sih...

  • Wali Kota Semarang memerintahkan ASN menjadi anggota Koperasi Merah Putih.

  • Koperasi akan hadir di setiap kelurahan di Ibu Kota Jawa Tengah.

  • Instruksi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Semarang, IDN Times - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menginstruksikan kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Semarang untuk menjadi anggota Koperasi Merah Putih. Koperasi ini nantinya akan ada di setiap kelurahan di Ibu Kota Jawa Tengah. 

1. ASN bisa menambah jumlah anggota koperasi

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) (IDN Times/Aditya Pradana)

"Semua ASN wajib menjadi anggota Koperasi Merah Putih di kelurahan tempat tinggal masing-masing," ujarnya, Kamis (28/8/2025).

Menurut dia, terdapat dua hal penting dalam pengelolaan Koperasi Kelurahan Merah Putih, yakni jumlah keanggotaan yang besar dan manajemen yang baik.

"Anggotanya harus banyak. Kalau anggotanya banyak, yang beli juga banyak. Maka, jika seluruh ASN menjadi anggota Koperasi Merah Putih akan bisa menambah jumlah anggota,’’ katanya.

2. Harga jual produk harus lebih murah

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng. (dok. Pemkot Semarang)

Agustina mencontohkan, jika di suatu koperasi terdapat sekitar 300 anggota, dengan besaran iuran pokok Rp100 ribu per orang, maka terdapat modal sekitar Rp30 juta

"Paling tidak sudah ada Rp30 juta yang bisa diputar untuk usaha," imbuhnya.

Selanjutnya, Koperasi Merah Putih juga harus didukung dengan manajemen atau pengelolaan yang baik. Kemudian, harga jual produk ke masyarakat harus lebih murah.

3. 177 Koperasi Merah Putih akan berdiri di Semarang

Koperasi Merah Putih

‘’Ini agar kios yang ada di sekitar Koperasi Merah Putih bisa membeli barang yang akan dijual kembali ke unit usaha gotong royong itu, khususnya untuk kios yang aksesnya jauh," katanya.

Sementara, di Kota Semarang sendiri didirikan sebanyak 177 Koperasi Merah Putih, sesuai dengan jumlah kelurahan di kota tersebut.

Editorial Team