BNN: Pecandu Narkoba di Jateng Paling Kecil Berusia 10 Tahun

1. Usia terendah pecandu 10 tahun

Jumlah tersebut merupakan hasil penelitian dari BNN dengan Pusat Penelitian Kesehatan (Puslitkes) Universitas Indonesia yang dirilis tahun 2018.
"Secara umum prevalensi pencandu mencapai 1,16 persen dari total populasi penduduk di Jawa Tengah, 24,5 juta jiwa, dengan rentang usia 10 tahun hingga 59 tahun," kata Kasi Pencegahan BNN Provinsi Jawa Tengah, Jamaluddin Ma'ruf saat dihubungi IDN Times baru-baru ini.
2. Kelompok pekerja mendominasi

Total prevalensi pecandu paling mendominasi adalah kalangan pekerja yang mencapai 59 persen. Sementara sisanya kalangan pelajar 24 persen dan 17 persen populasi umum.
Wilayah Semarang dan Solo Raya masih menjadi daerah dengan tingkat kerawanan narkotika yang tinggi di bandingkan 33 kabupaten/kota yang lain. Di dua daerah tersebut, keberadaan prevalensi pencandu tinggi.
3. Perlu penambahan BNNK

Jumlah prevalensi pecandu narkotika tidak sebanding dengan upaya penanganannya. Hal tersebut dikarenakan masih terbatasnya keberadaan BNN kabupaten/kota (BNNK). Di Jawa Tengah saat ini baru terdapat sembilan 9 BNNK.
"Tentunya supaya penanganannya lebih optimal perlu dibentuk BNNK di wilayah yang belum ada BNNK-nya. Selain itu juga perlu sinergi dari seluruh instansi pemerintah, TNI dan Polri dalam menangani permasalahan narkoba di Jawa Tengah," tutup Jamaluddin.