Semarang, IDN Times - Kartu Keluarga (KK) merupakan dokumen adminduk yang sangat vital karena menjadi syarat utama dalam mengurus berbagai layanan publik, mulai dari mendaftar sekolah anak, BPJS, hingga bantuan sosial. Namun, karena sering disimpan lama, tidak jarang lembaran KK kita mengalami kerusakan seperti robek, tintanya luntur, atau lecek akibat dimakan usia.
Jika dulu mengurus KK rusak harus mengantre seharian di kantor kecamatan atau tergiur menggunakan jasa calo dengan bayaran mahal, kini di tahun 2026 warga Jawa Tengah sudah bisa menikmati layanan yang jauh lebih praktis. Lewat digitalisasi sistem dari Dispendukcapil, Sedulur bisa mengajukan permohonan cetak ulang KK secara mandiri dari rumah menggunakan HP atau laptop. Dokumen KK baru nantinya akan dikirimkan dalam bentuk file PDF resmi ber-QR Code yang sah secara hukum.
Gak usah buang-buang duit buat calo, yuk simak 4 langkah taktis mencetak sendiri Kartu Keluarga yang rusak secara online khusus warga Jawa Tengah berikut ini, Lur!
