Semarang, IDN Times — Pembayaran retribusi sampah di Kota Semarang kini dibayar secara nontunai. Upaya ini dilakukan Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mencegah kebocoran retribusi seperti isu yang tersebar belakangan ini.
Cegah Kebocoran, Retribusi Sampah di Semarang Kini Dibayar Nontunai

1. Kebocoran terjadi pada sistem lama
Kepala DLH Kota Semarang, Glory Nasarani mengatakan, persoalan kebocoran retribusi sampah tersebut merupakan kejadian lama saat sistem pembayaran retribusi belum sepenuhnya dilakukan secara nontunai. Saat ini, pihaknya sudah sepenuhnya menerapkan sistem pembayaran nontunai atau cashless untuk meminimalisir potensi kebocoran.
“Yang perlu dipahami masyarakat, kebocoran itu terjadi pada sistem lama ketika pembayaran masih ada yang dilakukan secara nontunai dan tunai. Sekarang sistemnya sudah nontunai,” ungkapnya, Jumat (15/5/2026).
Menurut Glory, pada sistem lama pembayaran ada yang sebagian dilakukan secara manual sehingga ada potensi penerimaan yang tidak seluruhnya masuk ke Kas Daerah. Kondisi itu kemudian menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Semarang untuk memperbaiki tata kelola retribusi persampahan.
2. Semua pembayaran tercatat secara digital
Saat ini pembayaran retribusi sampah sudah dilakukan secara digital melalui Virtual Account, ID Billing, dan Tap Cash. Dengan sistem tersebut, pembayaran dari masyarakat maupun pelaku usaha langsung masuk ke Kas Daerah.
“Semua pembayaran sekarang tercatat secara digital sehingga lebih transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Glory juga menerangkan, retribusi persampahan merupakan pembayaran atas layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, termasuk pelayanan di TPA Jatibarang. Besaran tarifnya telah diatur dalam Perda Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2025.
3. Optimalkan pendapatan daerah dari sektor persampahan
Sementara, Pemkot Semarang memastikan pembenahan sistem retribusi akan terus dilakukan untuk meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor persampahan.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng juga terus berkomitmen untuk mewujudkan visi "Semarang Bersih" yang di antaranya dilakukan melalui gerakan zero waste berbasis masyarakat.
Kemudian, pembentukan Satgas Berlian (Satuan Petugas Bersih Sungai dan Lingkungan) di setiap kelurahan hingga optimalisasi bank sampah di seluruh wilayah Kota Semarang guna mereduksi volume buangan ke TPA.