Semarang, IDN Times - Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi menyatakan akan tetap menindak tegas terhadap truk overdimensi dan overload (ODOL) yang beredar di sejumlah daerah termasuk Jawa Tengah. Menurut Budi, penindakan dilakukan bagi para sopir truk yang membandel dengan muatan tonase melebihi 100 persen.
"Kita dengan kepolisin akan mengutamakan aspek sosialisasi, edukasi dan tetap melakukan penindakan. Terutama kita tidak tegas bagi truk-truk yang beroperasi dengan kapasitas angkut melebihi 100 persen," kata Budi, Senin (7/3/2022) Malam.
