Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Geger! Surat PSBB Kota Tegal Beredar, Wali Kota Rapat Tertutup

Kota Tegal
Geger! Surat PSBB Kota Tegal Beredar, Wali Kota Rapat Tertutup
IDN Times/ Muchammad
Share Article

Tegal, IDN Times - Warga Kota Tegal tengah digegerkan dengan isu penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Isu tersebut santer dibicarakan di sejumlah Whatsapp Grup (WAG), Jumat (17/4).

  1. 1. Surat PSBB dikeluarkan Kementerian Kesehatan

    IDN Times/Muchammad Haikal
    IDN Times/Muchammad Haikal

    Dalam surat tersebut, tertera kop surat dari Menteri Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia yang berisi surat keputusan nomor HK.0 1.07IMenkes/258/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Kota Tegal.

    Tertera pula dalam surat tersebut, beberapa poin keputusan yang menetapkan pemberlakuan PSBB. Pada akhir surat, terdapat cap stempel basah dan tanda tangan Menkes, Terawan Agus Putranto.

  2. 2. Wali Kota Tegal gelar rapat intern

    IDN Times/ Muchammad
    IDN Times/ Muchammad

    Sementara, pantauan IDN Times, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal masih melangsungkan rapat pembahasan PSBB di Gedung Adipura, Komplek Balaikota Tegal, Jumat (17/4) sore.

    Hadir dalam rapat tersebut, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono yang didampingi Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi dan Sekda Kota Tegal, Johardi. Rapat tersebut digelar, untuk menetapkan teknis pelaksanaan PSBB di Kota Bahari.

    "Kita rapatkan dulu dengan intern," singkat Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi.

  3. 3. Walikota berikan pengarahan ke sejumlah OPD

    IDN Times/Muchammad Haikal
    IDN Times/Muchammad Haikal

    Hingga berita ini diturunkan, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono masih memberikan arahan kepada sejumlah OPD, termasuk diantaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More