Semarang, IDN Times - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menggandeng sembilan perusahaan untuk menampung buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Upaya ini merupakan solusi agar ribuan buruh tersebut bisa bekerja kembali.
Gubernur Jateng Gandeng 9 Perusahaan Tampung Buruh Korban PHK Sritex

1. Minta JHT buruh dibayarkan sebelum Lebaran
Luthfi menegaskan, bahwa Pemprov Jateng sifatnya sebatas membantu agar tak terjadi gejolak sosial akibat PHK tersebut. Sebagai langkah awal, Dinas Tenaga kerja Provinsi Jawa Tengah telah berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Sukoharjo.
"Sifatnya kami membantu agar tak terjadi dampak sosial. Kami harapkan jaminan hari tua (JHT) dan jaminan pemutusan kerja ini bisa dibayarkan sebelum lebaran," ungkapnya usai rapat pengarahan pada semua pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Gedung Gradhika Bhakti Praja Pemprov Jateng, Senin (3/3/2025).
Mantan Kapolda Jateng itu telah memerintahkan Dinas Tenaga Kerja Jawa Tengah untuk berkoordinasi.
2. Usia buruh yang akan ditampung tak lebih dari 45 tahun
"Kadisnakertrans sudah ke Jakarta. Kewajiban BPJS Ketenagakerjaan Jakarta, kita hanya sebatas membantu," lanjutnya.
Tak cukup itu, pihaknya juga telah menggandeng sembilan perusahaan yang bergerak di berbagai sektor seperti garmen, sepatu dan rokok untuk bisa menampung buruh Sritex yang di-PHK. Kendati demikian, Luthfi tak menyebut perusahaan mana saja yang akan menampung buruh Sritex, ia hanya memastikan ada peluang untuk ditampung di sana dengan catatan memenuhi syarat.
Salah satu syarat yang diminta oleh perusahaan tersebut adalah usia tak lebih dari 45 tahun. Sehingga, mereka bisa menyesuaikan diri dengan tugas kinerja yang diberikan kedepannya.
"Sudah rapat dengan HRD perusahaan dan dinas, biar bisa ditampung. Catatannya usia tidak lebih dari 45 tahun," terangnya.
3. Pemprov fasilitasi BLK bagi buruh yang ingin berwirausaha
Sementara itu, bagi buruh Sritex yang tak ingin bekerja lagi namun memilih berwirausaha maka Pemprov Jateng juga memfasilitasinya. Mereka akan diberikan pelatihan sesuai melalui Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemprov Jateng. Tinggal program pelatihan BLK itu nantinya disesuaikan.
Sementara itu, Ahmad Luthfi juga mengupayakan agar buruh menerima Tunjangan Hari Raya (THR) serta pesangon sesuai dengan haknya. Desk tenaga telah koordinasi dengan kurator yang saat ini masih terus mendata aset milik PT Sritex.
"Selain komunikasi dengan kurator, kami juga koordinasi dengan Pemkab Sukoharjo," tandasnya.