Hore! Rayakan HUT Ke-479 Kota Semarang Bayar PBB Diskon 10 Persen

- Pemerintah Kota Semarang memberikan diskon 10 persen untuk pembayaran PBB sebagai kado HUT ke-479, sekaligus bentuk apresiasi atas dukungan warga terhadap pembangunan kota.
- Program berlaku 1 Maret–31 Mei 2026 dengan tambahan bebas denda tunggakan dan sinergi program GAS JATENG yang memberi diskon PKB 5 persen hingga akhir tahun.
- Layanan mobil keliling ‘Pakdesemar’ hadir di 16 kecamatan untuk mempermudah pembayaran PBB, menyediakan konsultasi pajak, serta edukasi manfaat pajak bagi masyarakat.
Semarang, IDN Times - Kabar gembira bagi wajib pajak warga Kota Semarang. Pemerintah Kota Semarang meluncurkan program insentif pajak berupa diskon sebesar 10 persen untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
1. Berikan kado spesial diskon PBB 10 persen

Kebijakan ini digulirkan secara khusus sebagai kado manis bagi masyarakat dalam rangka memperingati HUT ke-479 Kota Semarang, sekaligus menghadirkan layanan jemput bola melalui program "Pakdesemar Jalan-Jalan".
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng mengatakan, pemberian diskon ini merupakan bentuk rasa syukur serta apresiasi pemerintah atas dukungan warga terhadap kemajuan ibu kota Jawa Tengah tersebut.
"Dalam momentum spesial Hari Jadi ke-479 Kota Semarang, Pemkot ingin memberikan kado spesial bagi warga melalui diskon PBB sebesar 10 persen. Ini adalah bentuk terima kasih atas peran serta seluruh masyarakat dalam menjaga dan membangun kota ini bersama-sama," ungkapnya, Minggu (5/4/2026).
2. Berlaku 1 Maret–31 Mei 2026

Program diskon PBB 10 persen yang berlaku sejak 1 Maret dan diperpanjang hingga 31 Mei 2026 ini juga mencakup kebijakan bebas denda tunggakan (dari tahun 2020 hingga 2025). Selain itu, masyarakat juga bisa memanfaatkan program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yakni "GAS JATENG" yang memberikan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5 persen yang berlaku mulai 20 Februari hingga 31 Desember 2026.
"Periode pelaksanaan diskon PBB ini sekitar dua bulan lebih, jadi masyarakat punya banyak waktu. Kami juga mendorong masyarakat memanfaatkan program GAS JATENG untuk diskon PKB 5 persen yang bisa dibayarkan langsung melalui Samsat maupun secara online demi kemudahan dan keringanan bersama," terang Agustina.
Untuk mempermudah akses pembayaran PBB, Pemkot Semarang melalui Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda menyiagakan Mobil Keliling 'Pakdesemar' di berbagai titik keramaian seperti area Car Free Day (CFD) Simpang Lima, CFD Kalibanteng, dan pasar UMKM Setiabudi, Banyumanik. Layanan ini juga menyediakan souvenir menarik bagi wajib pajak yang melakukan transaksi di tempat serta fasilitas konsultasi pajak daerah secara langsung.
3. Jemput bola di 16 kecamatan

"Kami jemput bola di 16 kecamatan dengan menghadirkan layanan mobil keliling di lokasi-lokasi event atau kegiatan Pemkot maupun masyarakat, CFD dan juga mall atau pusat perbelanjaan guna mendekatkan pelayanan dan mempermudah pembayaran pajak daerah khususnya PBB. Selain itu, petugas kami siap memberikan edukasi agar masyarakat semakin paham mengenai manfaat pajak yang mereka bayarkan," tambahnya.
Kombinasi berbagai insentif fiskal ini diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran rutin masyarakat. Dengan sinergi antara kebijakan kota dan provinsi, warga Semarang kini memiliki kesempatan luas untuk melunasi kewajiban perpajakan mereka dengan lebih hemat.
"Kado ulang tahun kota Semarang ini diharapkan dapat meringankan beban finansial keluarga di kota Semarang sekaligus memudahkan urusan administratif warga. Mari kita rayakan usia kota kita dengan semangat tertib pajak, karena kontribusi ini akan kembali lagi dalam bentuk fasilitas pelayanan publik yang lebih berkualitas," tutup Agustina.



















