Darwis memperkirakan Abu Bakar Ba'asyir akan tiba di Ponpes Al-Mukmin pada sore hari. Abu Bakar Ba'ayir akan diantar oleh Tim Pengacara Muslim (TPM) beserta keluar dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat sekitar pukul 09.00 WIB. Perjalanan akan dilalui via darat.
"Begitu pulang dari Jakarta diantar oleh TPM dan dijemput keluarga, dan malam langsung beristirahat. Dan TPM bermalam semalam di hotel. Keluar mengurus administrasi dari Lapas paling cepat jam 09.00 WIB baru bisa keluar, perjalanan dan kurang lebih sore menjelang Maghrib baru tiba di Ponpes," pungkasnya.
Abu Bakar Ba'asyir mendapat total remisi sebanyak 55 bulan yaitu remisi umum, dasawarsa, khusus, Idul Fitri dan remisi sakit.
Diketahui, Ba'asyir divonis 15 tahun hukuman penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011. Putusan itu tak berubah hingga tingkat kasasi. Ba'asyir, yang merupakan pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng, itu terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.