Semarang, IDN Times - Sebanyak 197 warga negara asing (WNA) diketahui melanggar izin tinggal di Jawa Tengah. Fakta tersebut terungkap saat tim Kanwil Imigrasi Jawa Tengah melakukan penertiban selama 2025 kemarin.
Jumlah WNA yang Masuk ke Jateng Meningkat, Terbanyak Tiongkok dan USA

1. Puluhan ribu WNA melintas di Jateng
Kepala Kanwil Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, mengatakan berdasarkan data selama tiga bulan terakhir, aktivitas perjalanan keimigrasian mengalami peningkatan. Sejak Januari-Maret jumlah perlintasan di Bandara Pelabuhan dan Tanjung Intan Cilacap ada 39.809 orang.
"Ini terdiri dari 8.000 berangkat dan 21 ribu orang tiba. Dan mayoritas yang masuk ke wilayah Jawa Tengah dari warga Tiongkok, Korea Selatan, Taiwan dan Amerika Serikat," terangnya kepada IDN Times, Kamis (12/3/2026).
2. Mobilitas warga asing cenderung meningkat
Ia menyampaikan dengan tingginya mobilitas WNA memang menunjukkan keberadaan Provinsi Jawa Tengah menjadi bagian penting kegiatan bagi orang asing.
Di sisi lain pihaknya menekankan perlu ada penindakan bagi WNA yang bermasalah dengan hukum. Sehingga setiap ada temuan menuntut personelnya untuk meningkatkan pengawasan agar WNA mematuhi aturan hukum terutama UU keimigrasian.
"Tetapi ada tantangan yang tidak ringan. Tahun 2025 kemarin melaksakan 197 penindakan hukum yang dilakukan terhadap orang asing. Terbanyak karena overstay dan penyalahgunaan izin tinggal karena aktivitas yang tidak memiliki izin resmi. Maka fungsi keimigrasian sangat penting untuk pengawasan administratif dan penjaga kedaulatan negara," urainya.
3. Kesbangpol minta Timpora bertukar data orang asing
Sedangkan, Pelaksana Tugas Kepala Kesbangpol Jateng, Pradana Agung Nugraha mendorong kepada tim pemantauan terpadu orang asing (Timpora) guna berkolaborasi melakukan pertukaran data antar instansi untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas WNA.
Di samping itu, ia berkata banyaknya kegiatan orang asing menjadi penanda bahwa Jateng tetap terbuka dengan potensi investasi. Banyak investor yang tertarik masuk ke Jateng karena wilayahnya kompetitif.
"Dan pak gubernur mempersilahkan kabupaten kota membuat kawasan industri. Memang banyak negara yang tertarik masuk. Tetapi paling banyak dari Tiongkok," urainya.
"Maka kami mendorong langkah meningkatkan pertukaran antar data instansi dan berkolaborasi dengan Kesbangpol Jateng, pemda maupun Imigrasi. Karena kami kepanjangan dari OPD yang mengurusi pengawasan orang asing. Sehingga paling tidak kami terlibat aktif menjaga keamanan daerah dan laju ekonomi yang sehat," tandasnya.