Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kronologi Robig Zaenudin Dipindah ke Lapas Gladakan Nusakambangan
Suasana Lapas Kedungpane Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Semarang, IDN Times - Proses pemindahan terpidana kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Robig Zaenudin menyingkap sejumlah fakta terbaru.

Pihak Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang menyatakan Robig dipindakan ke Lapas Gladakan Nusakambangan bersama 40 narapidana lainnya karena terindikasi terlibat peredaran narkoba.

"Berdasarkan hasil beberapa laporan dan aduan masyarakat, kita lakukan sidak mendadak ke kamarnya. Kemudian tidak ditemukan hape dan peralatan yang dilarang oleh lapas," ujar Kepala Lapas Kedungpane, Ahmad Tohari kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).

Pihaknya mengemukakan saat penggeledahan dilakukan, petugasnya juga turut memeriksa para narapidana termasuk Robig Zaenudin.

Dari tes urine yang dilakukan terhadap Robig diketahui hasilnya samar-samar. Hasil samar-samar yang dimaksud Ahmad ialah tes urine milik Robig antara mengarah negatif atau positif.

"Saat itu dites urine hasilnya negatif. Hasilnya samar karena dia sepertinya habis minum obat, ketika ditanya pengakuan WB (warga binaan) lagi batuk," urainya.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan bahwa "Waktu kita geledah, tidak ditemukan barang terlarang," tambahnya.

Disinggung soal keseharian Robig di Lapas Kedungpane, pihaknya menuturkan yang bersangkutan sempat ikut pembinaan dan kegiatan sosialisasi dengan warga binaan lainnya.

Akan tetapi, alasan memindahkan Robig ke Lapas Gladakan Nusakambangan karena pihaknya melihat adanya dugaan mantan personel Satresnarkoba Polrestabes Semarang itu terlibat aksi peredaran narkoba.

Robig bahkan disebut-sebut jadi pengendali narkoba dari luar lapas.

Maka dari itu, ia menganggap keputusan mengirim Robig ke Lapas Gladakan merupakan tindakan yang tepat. Apalagi Lapas Gladakan memiliki standar pengamanan tinggi dengan kategori high risk. Secara otomatis Robig termasuk narapidana kategori high risk.

"Lapas Gladakan salah satu lapas baru yang dimiliki Kementerian Imipas untuk kategori high risk security. Karena di sana (Nusakambangan) banyak lapas lapas standar resiko tinggi, resiko sedang dan resiko rendah. Gladakan juga baru saja beroperasi, bersamaan dengan Lapas Ngaseman dan Lapas Kumbang. Sekarang ada 13 lapas Nusakambangan," tutur Ahmad.

Untuk diketahui, Robig adalah polisi dari Satresnarkoba Polrestabes Semarang yang sudah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) usai menembak seorang siswa SMKN 4 Semarang, Gamma. Selain mendapat hukuman PTDH dalam sidang etiknya, Robig juga divonis hakim penjara 15 tahun dalam sidang pidananya.

Editorial Team