Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Respon Jokowi dan Gibran Usai Sekjen PDIP Ditetapkan Jadi Tersangka

Presiden ke-7 Jokowi dan Wapres RI Gibran Rakabuming Raka. (IDN Times/Larasati Rey)

Surakarta, IDN Times - Presiden ke-7 RI Joko “Jokowi” Widodo dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka merespons soal langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus Harun Masiku.

Keduanya memberikan komentar saat ditemui di dua lokasi yang berbeda.

1. Respon Jokowi

Presiden ke-7 RI Jokowi. (IDN Times/Larasati Rey)

Ditemui di gedung Graha Saba Buana usai menghadiri tasyakuran aqiqah putri Kaesang Pangarep, Jokowi memberikan komentar santai. Ia meminta semua pihak untuk menghormati semua proses yang sedang berjalan.

"Hormati seluruh proses hukum yang ada,” terangnya saat ditemui di Graha Saba Buana, Rabu (25/12/2024).

Ditanya lebih lanjut terkait disebut namanya dalam kasus tersebut, Jokowi enggan berkomentar banyak, ia hanya melontarkan senyum kepada awak media.

2. Respon Gibran

Wapres Gibran Rakabuming Raka kunjungi GBI Keluarga Allah di Solo. (IDN Times/Larasati Rey)

Sementara itu, lain halnya dengan Gibran. Saat ditemui usai kunjungan ke GBI Keluarga Allah, ia menyebut persoalan yang menyeret Hasto Kristiyanto tak ada urusan dengan dirinya.

"Kenapa yang ditanyakan saya. Tanya ke KPK, enggak ada kaitan dengan saya, nggak ada kaitannya," kata Gibran, Rabu (25/12/2024).

3. Soal Hasto Kristianto

Tim Redaksi, CNBC Indonesia

Sebelumnya, Jokowi dan Gibran dipecat dari kader PDIP.  Melalui Surat Keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024. PDIP memecat Jokowi, Gibran, dan Wali Kota Medan Bobby Nasution, serta 27 kader lainnya dari partai. Keputusan itu dibacakan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun.

Sementara itu KPK secara resmi menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pergantian antarwaktu (PAW) yang juga menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDI-P, Harun Masiku.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
Larasati Rey
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono
Follow Us