Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio dan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Intinya sih...

  • Direskrimum Polda Jateng mempersiapkan tambahan saksi ahli untuk memperkuat berkas perkara penembakan siswa SMKN 4 Semarang.
  • Saksi ahli akan ditunjuk dari pihak yang belum pernah menangani kasus tersebut, sesuai rekomendasi JPU.
  • Pihak kepolisian juga sedang melengkapi berkas perkara penembakan dengan tersangka Robig Zainudin dan telah menerima memori banding yang diajukan oleh Robig.

Semarang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah menyiapkan tambahan saksi ahli guna memperkuat berkas perkara penyidikan kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di