Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Setelah 30 Tahun Hidup Tanpa Identitas, Dasiwen Akhirnya Punya KTP

idntimes.com
Setelah luput dari perhatian pemerintah kabupaten Banyumas, akhirnya Mbok Dasiwen warga Sokawera punya KTP, nampak Camat Cilongok, Susanti Tri Pamuji langsung tindak lanjut antar KTP, Kamis (14/11/2025).(IDN Times/Cokie Sutrisno)
Intinya sih...
  • Pemkab Banyumas turun tangan bantu Mbok Dasiwen
  • Pelayanan publik harus terus ada perbaikan
  • Peran masyarakat dan teman teman dan warga membantu mempercepat solusi di masyarakat
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Banyumas, IDN Times - Di usia 70 tahun, Mbok Dasiwen setiap hari berjalan tertatih menuju sawah di pinggiran Desa Sokawera, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas. Ia hanya bekerja jika ada warga yang memintanya menanam atau memanen padi. Upahnya kecil, cukup untuk membeli beras dan lauk sederhana.

Tinggal di rumah bambu beratap genteng tua, Mbok Dasiwen hidup sebatang kara. Tak ada anak, suami, atau keluarga yang menemaninya. Bahkan selama hampir tiga dekade, ia hidup tanpa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Akibatnya, ia tak pernah menerima bantuan sosial apa pun dari pemerintah.

"Dulu sudah pernah diurus, tapi datanya selalu dikembalikan. Katanya tidak ditemukan di pusat,"tutur Nasihin, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sokawera, Kamis (12/11/2025).

1. Pemkab Banyumas turun tangan bantu Mbok Dasiwen

idntimes.com
Setelah viral, pemkab Banyumas melalui perangkat kecamatan dan desa akhirnya turun tangan dan bantu Mbok Dasiwen, Kamis (14/11/2025).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Kisah pilu Mbok Dasiwen akhirnya sampai ke telinga Pemerintah Kabupaten Banyumas. Malam itu juga, Asisten Administrasi Umum Sekda Banyumas, Amrin Ma’ruf, langsung memerintahkan pihak kecamatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) untuk turun ke lapangan.

Langkah cepat itu membuahkan hasil. Setelah dilakukan verifikasi ulang, data Mbok Dasiwen ditemukan atas nama “Daswen” dalam sistem. KTP dan KK pun langsung dicetak dan diserahkan pada malam yang sama oleh Camat Cilongok, Susanti Tri Pamuji, didampingi Kepala Desa Sokawera dan perangkat kecamatan.

"Ibu Daswen menerima KTP dan KK dengan senang hati, Kami juga akan mengusulkan agar beliau masuk daftar penerima bantuan lansia dan program rumah tidak layak huni (RTLH),"kata Camat Susanti.

2. Pelayanan publik harus terus ada perbaikan

idntimes.com
Amrin Mar"uf akui kasus Mbok Dasiwen cermin bahwa pelayanan publik di Banyumas harus terus diperbarui, Kamis (14/11/2025).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Asisten Administrasi Umum Sekda Banyumas, Amrin Ma’ruf, mengakui bahwa kasus seperti yang dialami Mbok Dasiwen menjadi cermin bahwa sistem pelayanan publik masih perlu banyak perbaikan.

"Kami selalu berusaha memberikan yang terbaik, tapi memang masih banyak hal yang harus kami benahi, dari tingkat desa hingga kabupaten, terima kasih atas peran masyarakat dan teman-teman pers yang membantu mempercepat solusi bagi warga,"katanya.

Kini, setelah 30 tahun hidup tanpa identitas, Mbok Dasiwen akhirnya memiliki dokumen resmi yang jadi simbol harapan baru bahwa di usia senjanya, ia tak lagi hidup di luar sistem, dan diakui sepenuhnya sebagai warga negara Indonesia.

3. Kisah berawal dari tiang listrik

idntimes.com
Dari soal tiang listrik yang diungkap klinik hukum peradi sai Purwokerto inilah ditemukan mbok Dasiwen yang hidup sebatang kara tanpa KTP hingga luput dari bantuan gratis. (IDN Times/Cokie Sutrisno)

Kisah Mbok Dasiwen bermula dari laporan warga terkait masalah tiang listrik di Desa Sokawera, Kecamatan Cilongok, Banyumas. Dari laporan yang disampaikan oleh Nasihin, Ketua BPD setempat, persoalan itu kemudian berkembang hingga terungkap kondisi miris seorang lansia bernama Dasiwen yang hidup sebatang kara di desa tersebut.

Fakta mengejutkan terungkap saat pengacara Djoko Susanto bersama tim Klinik hukum melakukan klarifikasi ke lapangan. Ia menemukan bahwa Dasiwen ternyata telah hidup selama 30 tahun tanpa memiliki KTP maupun Kartu Keluarga (KK). Akibatnya, perempuan berusia lanjut itu tidak pernah tersentuh berbagai program bantuan pemerintah, baik untuk warga miskin maupun lansia.

Kasus Dasiwen menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Setelah diverifikasi oleh pihak kecamatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Banyumas, data kependudukannya akhirnya ditemukan dan dicetak ulang. Kini, Dasiwen resmi memiliki KTP dan KK, membuka peluang baginya untuk mendapatkan hak hak dasar sebagai warga negara.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dhana Kencana
EditorDhana Kencana
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More

Daop 4 Semarang Deteksi 20 Jalur Rel Rawan Longsor dan Banjir

13 Nov 2025, 12:48 WIBNews