Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Teman KKN Ungkap Jokowi Pernah Dipanggil ‘Jack’ saat Kuliah di UGM

IMG_9780.jpeg
Saksi Teman KKN Jokowi dihadirkan dalam sidang CLS ijazah di PN Solo. (IDN Times/Larasati Rey)
Intinya sih...
  • Rince: Jokowi Dipanggil ‘Jack’ Selama KKN di BoyolaliRince Dwi Wijaja, alumni UGM, mengungkap panggilan 'Jack' untuk Jokowi selama KKN di Desa Ketoyan.
  • Saksi Sebut Peserta KKN Hanya Saling Kenal Nama PanggilanPeserta KKN hanya saling kenal nama panggilan, termasuk Jokowi yang dipanggil 'Jack'.
  • Sidang Ijazah Jokowi Hadirkan Tiga Saksi dari Kubu TergugatSidang Citizen Lawsuit keaslian ijazah Jokowi memasuki tahap pemeriksaan saksi dari pihak tergugat.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surakarta, IDN Times – Fakta menarik terungkap dalam sidang gugatan Citizen Lawsuit terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko “Jokowi” Widodo yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Selasa (3/2/2026).

Agenda persidangan kali ini memasuki tahap pemeriksaan saksi dari pihak tergugat I, Jokowi. Dua saksi yang dihadirkan yakni Rince Dwi Wijaya dan Yohana Irmas Sudarwati. Keduanya merupakan alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus teman Kuliah Kerja Nyata (KKN) Jokowi di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali.

Sedangkan saksi ketiga, Muh Karno, warga asli Desa Ketoyan yang lahir pada 3 September 1960, turut memberikan kesaksian. Ia mengaku mengetahui keberadaan Jokowi yang pernah melaksanakan KKN di desanya.

Muh Karno merupakan anak dari Kepala Desa Ketoyan pada masa itu. Kesaksiannya memperkuat keterangan dua saksi sebelumnya terkait aktivitas KKN Jokowi di wilayah Wonosegoro, Boyolali.

1. Rince: Jokowi Dipanggil ‘Jack’ Selama KKN di Boyolali

IMG_9710.jpeg
Saksi Teman KKN Jokowi dihadirkan dalam sidang CLS ijazah di PN Solo. (IDN Times/Larasati Rey)

Rince Dwi Wijaja, alumni Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada (UGM), menceritakan pengalamannya mengikuti KKN bersama Jokowi di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali.

Menurut Rince, di antara sesama peserta KKN, Jokowi tidak dipanggil dengan nama lengkapnya.

“Sebagai teman KKN, kami memanggil Jokowi itu ‘Jack’,” ujar Rince saat menjawab pertanyaan kuasa hukum penggugat, Muhammad Taufiq.

Ia mengaku mengenal Jokowi sejak program KKN yang berlangsung sekitar Maret hingga pertengahan Juni. Namun setelah KKN berakhir, Rince menyebut tidak lagi berkomunikasi dengan Jokowi.

2. Saksi Sebut Peserta KKN Hanya Saling Kenal Nama Panggilan

IMG_9733.jpeg
Saksi Teman KKN Jokowi dihadirkan dalam sidang CLS ijazah di PN Solo. (IDN Times/Larasati Rey)

Rince juga membeberkan susunan peserta KKN di Desa Ketoyan. Selain dirinya dan Jokowi, terdapat mahasiswa dari fakultas lain.

“Pesertanya saya sendiri, kemudian Joko Widodo dari Fakultas Kehutanan. Ketiga, Eko Sosilo Adi Utomo dari Fakultas Teknik Geodesi, dan keempat Yohanas dari Fakultas Hukum,” ungkapnya.

Rince menambahkan, Eko Sosilo Adi Utomo telah meninggal dunia pada tahun 2018. Ia juga mengaku tidak terlalu mengikuti perkembangan karier politik Jokowi, termasuk saat Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Solo.

“Iya saya ada kabar seperti itu, tapi saya nggak ngeh,” katanya.

Kesaksian soal panggilan ‘Jack’ juga dibenarkan Muh Karno, anak Kepala Desa Ketoyan saat itu. Ia mengaku warga desa hanya mengenal Jokowi dengan nama panggilan tersebut.

“Kita hanya tahu si ‘Jack’. Jadi tidak tahu nama lengkapnya,” ujar Muh Karno.

3. Sidang Ijazah Jokowi Hadirkan Tiga Saksi dari Kubu Tergugat

IMG_9764.jpeg
Saksi Teman KKN Jokowi dihadirkan dalam sidang CLS ijazah di PN Solo. (IDN Times/Larasati Rey)

Sidang Citizen Lawsuit keaslian ijazah Jokowi dimulai sekitar pukul 10.15 WIB. Majelis hakim dipimpin Achmad Satibi, didampingi Aris Gunawan dan Lulik Djatikumoro.

Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, menghadirkan tiga saksi, yakni Rince Dwi Wijaja, Yohana Irmas Sudarwati, serta Muh Karno. Rince dan Yohana merupakan alumni UGM sekaligus teman KKN Jokowi, sementara Muh Karno adalah warga Desa Ketoyan.

Dalam persidangan, Rince dan Yohana sama-sama mengaku mengenal Jokowi, namun tidak mengenal para penggugat, Top Taufan Hakim dan Bangun Sutoto. Sementara Jokowi sebagai tergugat I diwakili kuasa hukumnya, dan pihak penggugat diwakili Muhammad Taufiq beserta tim.

Sidang akan dilanjutkan pada Rabu 18 Februari 2026, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli yang akan dihadirkan oleh penggugat. Dua orang saksi ahli akan dihadirkan yakni ahli telematikan dan ahli digital forensik.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More

Ekspor Jateng Tumbuh 10,49 Persen di 2025, 5 Ini Komoditas Turut Andil

03 Feb 2026, 20:33 WIBNews