Rupanya Ada 21 Ormas Asing yang Punya 7 Kegiatan di Jateng, Siapa Saja?

- Ormas asing berasal dari Amerika, Singapura, Belanda, Jerman, Swedia, Jepang, dan Kanada dengan fokus kegiatan pada pendidikan, kesehatan, sosial, penanganan bencana, lingkungan, energi, dan ekonomi.
- Sekda Jateng mengapresiasi kontribusi ormas asing dalam membantu menyelesaikan persoalan di Jawa Tengah serta menyadari bahwa pemerintah butuh kolaborasi untuk pembangunan daerah.
- Kemenkopolhukam meminta ormas asing untuk patuh pada hukum dan menjaga hubungan baik antar pemerintah dua negara dalam berkiprah di Indonesia.
Semarang, IDN Times - Sekitar 21 organisasi kemasyarakatan (ormas) asing saat ini beraktivitas dalam berbagai kegiatan di Jawa Tengah. Saat rakor fasilitasi perizinan ormas asing dan tata kelola, Sekda Jawa Tengah, Sumarno mengklaim keberadaan ormas-ormas asing nyatanya bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah.
"Sebagaimana yang disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, untuk membangun Jawa Tengah, semua harus bekerja sama untuk saling memberikan kontribusi, termasuk dengan adanya kehadiran ormas asing di Jawa Tengah ini," ujar Sumarno dalam keterangan yang diterima IDN Times, Minggu (28/9/2025).
1. Ormas asing asalnya dari Amerika, Singapura, Belanda sampai Jepang

Ia mencatat puluhan ormas asing yang ada saat ini asalnya dari Amerika Serikat, Singapura, Jerman, Belanda, Swedia, Jepang, dan Kanada.
Para pemilik ormas asing mengarahkan kegiatan mereka di Jawa Tengah untuk fokus pada pendidikan, kesehatan, sosial, penanganan bencana, lingkungan, energi, dan ekonomi.
2. Sekda Jateng senang ormas asing ikut bantu atasi masalah

Lebih jauh lagi diakuinya bahwa pemerintah tidak akan mampu melaksanakan pembangunan sendiri.
Maka, butuh kolaborasi termasuk dari ormas asing. Ia pun mengapresiasi ormas asing yang telah peduli membantu menyelesaikan persoalan Jateng.
3. Kemenkopolhukam minta ormas asing patuhi hukum

Asisten Deputi Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan Kementrian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Arudji Anwar mengatakan, banyaknya ormas asing ini perlu dikelola dengan baik.
Tata kelola yang perlu dilakukan antara lain menyangkut kepatuhan hukum peran serta dalam menjaga hubungan baik antar pemerintah dua negara, dan lainnya.
"Kegiatan ini ditujukan untuk mendorong ormas asing berkiprah dan berperan dengan menjalin hubungan yang saling memberikan manfaat dengan pemerintah asalnya," kata Arudji.