Terungkap, Mahasiswa PPDS Anestesi Undip Juga Dipungut Rp40 Juta di Luar Biaya Pendidikan

- Kementerian Kesehatan selidiki kasus kematian dokter PPDS Anestesi Undip ARL di RSUP dr Kariadi Semarang.
- Auditor Kemenkes saksi bahwa biaya operasional pendidikan (BOP) PPDS anestesi di RS Kariadi turun dari Rp80 juta menjadi Rp65 juta.
- Mahasiswa PPDS anestesi Undip juga harus membayar iuran fantastis sekitar Rp20-40 juta, tanpa dukungan dari Kementerian Kesehatan.
Semarang, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam rangkaian penyelidikan kasus kematian dokter PPDS Anestesi Undip ARL, telah mengetahui besaran tarif iuran yang dibebankan kepada masing-masing mahasiswa PPDS di RSUP dr Kariadi Semarang.
1. Tim investigasi kenali Taufik Eko dan Zara

Saat dimintai keterangan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Auditor Ahli Muda Inspektorat Investigasi Kemenkes, Pamong Tarubar M Nainggolan berkata memang mengenali sosok dr Taufik Eko Nugroho yang jadi terdakwa kasus kematian dokter ARL.
Taufik Eko ia kenal sebagai KPS alias Kepala Program Studi (Kaprodi) Anestesi di Undip. "Beliau sebagai KPS anestesi di Undip. Setahu saya dia seperti kepala sekolah," akunya di muka sidang, Rabu (3/6/2025).
Pun demikian dengan terdakwa lain bernama Zara Yupita Azra, ia sedikit banyak tahu. "Saya kenal. Dokter Zara ini PPDS. Dia di atas semester enam. Semacam kakak tingkatnya. Yang terdakwa satu Bu SM saya kenal sebagai staf anestesi," tambahnya.
2. Taufik Eko pungut BOP PPDS anestesi Rp80 juta

Jaksa juga menanyakan berapa biaya pendidikan untuk prodi PPDS anestesi Undip. Pamong menyampaikan bahwa sedari tahun 2018 silam pimpinan Prodi PPDS anestesi di RS Kariadi mematok tarif biaya operasional pendidikan (BOP) sebanyak Rp80 juta per mahasiswa PPDS anestesi.
Namun belakangan ia mendapat bocoran informasi kalau tarif BOP PPDS anestesi di RS Kariadi diturunkan jadi Rp65 juta.
"Untuk BOP ini saya tahu untuk biaya pendidikan Biaya operasional BOP ini Rp80 juta per mahasiswa. Tapi terakhir turun sekitar Rp65 juta. Itu yang dilakukan terdakwa Taufik," ungkapnya.
3. Kaprodi juga bebankan iuran dengan nilai fantastis

Di luar BOP juga masih ada iuran yang dibebankan kepada tiap mahasiswa PPDS anestesi dengan angka yang fantastis.
Setiap mahasiswa PPDS anestesi Undip diwajibkan membayar iuran sekitar Rp20 juta sampai Rp40 juta.
"Iuran diluar biaya pendidikan itu iuran angkatan semester satu itu ada yang mulia. Antara 20-40 juta itu rata-rata beda beda per angkatan PPDS. Peruntukan untuk kami untuk biaya pendidikan pelatihan. Tapi tidak ada tusi dari Kementerian Kesehatan," bebernya.
Jaksa pun menyoroti penggunaan BOP ini kenapa tidak dilaporkan kepada Rektor Undip. Atas pertanyaan Jaksa, Pamong mengaku tidak tahu menahu.
Dalam pelaksanaannya, BOP ini digunakan pembimbing atau PPJP atau kegiatan pendidikan. Dan untuk penelitian.