Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Tundukkan ITB, PKN STAN Melaju ke Semifinal Liga Debat IDN Times 2026
Babak perempat final Liga Debat Mahasiswa IDN Times 2026 antara ITB VS PKN STAN, Kamis (6/8/2026). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)
  • PKN STAN mengalahkan ITB dengan skor 246-239 dalam perempat final Liga Debat Mahasiswa IDN Times 2026, setelah membahas dampak HKI terhadap inovasi digital.
  • ITB menilai HKI melindungi karya dari penjiplakan, memudahkan pendanaan, membuka transparansi teknologi, serta mendukung monetisasi dan akses kredit bagi pelaku usaha.
  • PKN STAN menilai HKI yang kaku membebani inovator kecil melalui lisensi mahal, birokrasi, dan risiko hukum; mereka akan menghadapi Universitas Padjadjaran di semifinal.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
6 Agustus 2026

PKN STAN mengalahkan ITB pada perempat final Liga Debat Mahasiswa IDN Times 2026 dengan skor 246-239. Debat daring membahas dampak HKI terhadap inovasi di era digital.

12 Agustus 2026

PKN STAN dijadwalkan menghadapi Universitas Padjajaran pada babak semifinal Liga Debat Mahasiswa IDN Times 2026.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    PKN STAN mengalahkan ITB dengan skor 246-239 pada perempat final Liga Debat Mahasiswa IDN Times 2026 dan melaju ke semifinal.
  • Who?
    Tim Kontra PKN STAN, terdiri dari Radhitiya Wicaksana, Zalfa Aura Tsabita, dan Rizky Hidayat, menghadapi Tim Pro ITB yang diwakili Yandi Ardiansyah, Ramdhan Firdaus, dan Dhifa Sephi Parameswari.
  • Where?
    Debat berlangsung secara daring dalam rangka Liga Debat Mahasiswa IDN Times 2026, dengan laporan kegiatan dari Semarang.
  • When?
    Babak perempat final digelar Kamis, 6 Agustus 2026. PKN STAN dijadwalkan menghadapi Universitas Padjadjaran di semifinal pada Rabu, 12 Agustus 2026.
  • Why?
    PKN STAN dinyatakan menang karena panelis menilai argumentasi Tim Kontra lebih kuat, solid, dan mampu menjembatani permasalahan hak kekayaan intelektual di era digital.
  • How?
    Selama 90 menit, kedua tim memperdebatkan dampak HKI terhadap inovasi digital. Panelis kemudian memberi penilaian dan menetapkan PKN STAN unggul tujuh poin atas ITB.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
PKN STAN menang debat melawan ITB di Liga Debat Mahasiswa IDN Times 2026. Mereka bicara soal aturan hak karya dan penemuan di dunia digital. PKN STAN bilang aturan itu kadang membuat orang susah membuat hal baru. PKN STAN mendapat nilai 246, sedangkan ITB 239. Sekarang PKN STAN akan bertemu Unpad di semifinal.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Kemenangan PKN STAN menyoroti kuatnya ruang dialog kritis tentang HKI di era digital. Argumentasi mereka tidak menolak perlindungan karya, melainkan menekankan perbaikan agar akses, kepastian, dan kesempatan berinovasi lebih terbuka bagi kreator kecil. Debat ini juga memperlihatkan mahasiswa mampu menawarkan gagasan kebijakan yang konkret dan beragam.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Semarang, IDN Times - Adu argumentasi sengit terjadi dalam babak perempat final Liga Debat Mahasiswa IDN Times 2026 yang mempertemukan Tim Pro dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Tim Kontra dari PKN STAN yang digelar secara daring, Kamis (6/8/2026). Kedua tim saling mempertahankan argumen mengenai mosi "Apakah Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Mendukung atau Menghambat Inovasi di Era Digital?".

1. Tim Pro sebut HKI pagar hukum krusial di era digital

Babak perempat final Liga Debat Mahasiswa IDN Times 2026 antara ITB VS PKN STAN, Kamis (6/8/2026). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Tim Pro dari ITB diwakili Yandi Ardiansyah, Ramdhan Firdaus, Dhifa Sephi Parameswari, sedangkan Tim Kontra beranggotakan Radhitiya Wicaksana, Zalfa Aura Tsabita, dan Rizky Hidayat.

Debat yang berlangsung selama 90 menit itu dinilai oleh para panelis di antaranya Guru Besar Administrasi Bisnis, Fakultas Bisnis dan Inovasi Sosial Unika Atmajaya Jakarta, Prof. Rosdiana Sijabat; Founder Agna Komunika Surabaya, Agung Putu Iskandar; dan Co Founder Kolektif Hysteria yang juga Ketua Komite Ekraf Jawa Tengah, Ahmad Khairudin.

Tim Pro dari ITB membuka debat dengan menegaskan bahwa HKI adalah pagar hukum yang krusial di era digital untuk mencegah penjiplakan agresif. Mereka memaparkan bukti nyata membaiknya ekosistem HKI Indonesia, sebagaimana peringkat Indonesia dalam Global Innovation Index versi WIPO melonjak signifikan dari peringkat 75 pada tahun 2022 ke peringkat 55.

Selanjutnya, ITB juga menekankan tiga mekanisme utama bagaimana HKI mendukung inovasi di Indonesia. Pertama, kepastian modal karena hasil riset OECD menunjukkan startup dengan HKI terdaftar jauh lebih mudah mengamankan pendanaan modal ventura dan hibah.

2. Tim Kontra berpendapat sistem HKI kaku dan memperlambat inovasi

Babak perempat final Liga Debat Mahasiswa IDN Times 2026 antara ITB VS PKN STAN, Kamis (6/8/2026). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Kedua, transparansi karena berdasarkan UU Paten, pendaftar wajib mengungkapkan detail dokumen teknologi secara transparan sehingga bisa dipelajari publik untuk melahirkan inovasi turunan. Ketiga, monetisasi dan akses kredit sebagaimana melalui PP Nomor 24 Tahun 2022, sertifikat HKI kini diakui sebagai agunan jaminan fidusia di perbankan untuk ekspansi usaha.

"Tanpa HKI, dunia digital akan dikuasai hukum rimba. Korporasi raksasa dengan modal besar bisa dengan mudah menduplikasi algoritma startup lokal dalam hitungan hari. HKI hadir sebagai alat penyetara kesempatan," tegas perwakilan Tim Pro ITB.

Sementara tidak mau kalah, Tim Kontra dari PKN STAN memberikan serangan balik yang tidak kalah logis. Mereka mendefinisikan bahwa di era digital, inovasi bersifat cepat, kumulatif, dan ditunjang sharing culture atau budaya berbagi. Dalam kondisi ini, sistem HKI yang kaku justru dinilai memperlambat inovasi karena membebani inovator dengan biaya hukum, kerumitan birokrasi, dan ketidakpastian izin.

3. Rekomendasi regulasi bagi Generasi Z di dunia kreatif

Babak perempat final Liga Debat Mahasiswa IDN Times 2026 antara ITB VS PKN STAN, Kamis (6/8/2026). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

PKN STAN menyoroti tiga hambatan berlapis akibat HKI. Pertama, menutup akses bahan baku, lisensi berbayar yang mahal membuat inovator kecil kesulitan mengakses pengetahuan. Kedua, ketimpangan struktural dengan adanya prinsip ‘siapa cepat mendaftar, dia yang berhak’ membuat karya inovator kecil yang minim modal rentan direbut secara sah oleh pihak yang lebih bermodal.

Ketiga, ketakutan hukum, yakni batas antara terinspirasi dan melanggar sangat tipis di era digital. Akibatnya, developer kecil lebih sibuk menghindari gugatan hukum daripada menciptakan terobosan baru.

"Kami tidak ingin menghapus HKI, melainkan memperbaikinya agar tidak berubah menjadi penghalang bagi inovasi berikutnya. Melindungi satu pencipta tidak boleh berarti menghambat ribuan pencipta lainnya," ujar juru bicara PKN STAN.

Perdebatan semakin menarik ketika panelis menanyakan rekomendasi regulasi agar generasi muda kalangan Generasi Z lebih tertarik berkarier di industri kreatif ketimbang menjadi pegawai kantoran atau korporasi.

4. PKN STAN akan bertemu Unpad di semifinal

Babak perempat final Liga Debat Mahasiswa IDN Times 2026 antara ITB VS PKN STAN, Kamis (6/8/2026). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Tim Kontra PKN STAN merekomendasikan, pemerintah harus memberikan insentif nyata berupa pengurangan pajak bagi pelaku kreatif pemula, penyediaan ruang kerja bersama (co-working space) dengan internet gratis, subsidi BPJS Kesehatan/Ketenagakerjaan bagi freelancer, serta memprioritaskan karya Generasi Z dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Sedangkan, rekomendasi Tim Pro ITB, pemerintah perlu memaksimalkan PP Nomor 24 Tahun 2022 agar perbankan wajib menerima portofolio karya digital sebagai agunan. Selain itu, mereka mengusulkan pembebasan tarif PNBP 100 persen dan pemeriksaan cepat pendaftaran HKI pertama bagi inovator di bawah usia 25 tahun, serta pembuatan platform digital terpusat untuk mempermudah pendaftaran.

Pada akhir sesi tim panelis mengumumkan hasil lomba debat antara ITB versus PKN Stan.

‘’Kami lihat ITB dan PKN STAN sama-sama meyakinkan saat menyampaikan argumentasi. Kalau berkaca dari argumennya, Tim Kontra PKN STAN lebih kuat dan solid serta bisa menjembatani permasalahan HKI ini. Dengan demikian, PKN STAN meraih skor 246, sedangkan skor ITB 239,’’ kata salah satu panelis, Ahmad Khairudin.

Dari hasil babak perempat final ini, PKN STAN berhasil melaju ke babak semifinal dan akan bertemu dengan Universitas Padjajaran pada Liga Debat Mahasiswa IDN Times 2026, Rabu (12/8/2026).

Curated For You

Editorial Team

Related Article