Semarang, IDN Times - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah camat dan perangkat desa dari Kabupaten Pati pada hari ini, Senin (2/2/2026).
Pemeriksaan dilakukan di Kota Semarang dengan meminjam tempat ruangan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah di Jalan Pahlawan.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengungkapkan pemeriksaan terhadap para camat dan perangkat desa asal Pati dilakukan KPK mulai siang ini.
"Berkaitan dengan pemeriksaan para camat Kabupaten Pati, memang benar di kantor Direktorat Kriminal Umum sedang digunakan tempat pemeriksaan bagi camat yang bersangkutan," tutur Artanto saat IDN Times.
Ia menyebutkan proses pemeriksaan oleh KPK dikerjakan mulai siang ini sampai selesai. Namun pihaknya belum mendapat informasi sampai kapan proses pemeriksaan rampung dilakukan.
Untuk materi pemeriksaan apakah mengarah pada lanjutan penyelidikan kasus korupsi eks Bupati Pati Sudewo, pihaknya belum mendapatkan informasi lanjutan.
"Pemeriksaan siang ini. Tetapi untuk detail apa saja pemeriksaan yang sedang dikerjakan, yang lebih tahu dari tim KPK," akunya.
Untuk saat ini proses pemeriksaan para camat dan perangkat desa Pati sedang berlangsung di ruang Reserse Umum Ditreskrimum Polda Jateng.
"Keterangan lebih dalam kepada KPK. Tindakan pemeriksaan di ruang Direktorat Kriminal Umum. Pinjam tempatnya hari ini sampai selesai," kata Artanto.
Camat Sukolilo Pati, Andrik Sulaksono saat dikontak IDN Times membenarkan bahwa sejumlah koleganya sesama camat hari ini memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK.
Diduga pemeriksaan mengarah pada kelanjutan pengusutan kasus korupsi eks Bupati Pati Sudewo.
"Saya kebetulan tidak dapat panggilan (dari KPK). Yang dapat dari camat dihubungi secara pribadi. Tapi siang ini yang diperiksa (datang) ke Semarang," ujarnya.
