Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ekonom : UU Cipta Kerja Bakal Jadi Magnet Investasi di Jateng

Ilustrasi Undang-Undang (IDN Times/Arief Rahmat)

Semarang, IDN Times - Pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja diprediksi akan mendorong perekonomian Indonesia, khususnya di Provinsi Jawa Tengah menjadi lebih baik. Ekonom Unika Soegijapranata Semarang, Andreas Lako, menilai sejak dibuat dalam bentuk rancangan undang-undang (RUU) niat dari regulasi ini untuk mengundang investasi masuk ke Indonesia atau daerah. 

1. UU Cipta Kerja bisa menarik investasi dan penyerapan tenaga kerja

Ilustrasi investasi (IDN Times/Sukma Shakti)

"Jika saya melihat secara akademis UU Cipta Kerja memang untuk mengundang investasi dan kemudian ketika ada penanaman modal di Indonesia maupun daerah akan mendorong penyerapan tenaga kerja,’’ ungkapnya saat dihubungi IDN Times, Kamis (8/10/2020).

Menurut Andreas, misalnya untuk di Jawa Tengah sendiri dari sisi sarana prasarana ekonomi memang sudah mendukung. Hanya saja iklim investasi belum memadai. ‘’Dengan demikian, pemerintah berupaya untuk menerobos dari sisi regulasi dengan tujuan membuat kemudahan para investor masuk ke Indonesia dan daerah. Dengan investasi masuk permintaan tenaga kerja akan meningkat,’’ tuturnya.

2. Pertumbuhan ekonomi bakal tumbuh di masa pandemik

Kemudian, tujuan pemerintah mengesahkan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law ini untuk meningkatkan permintaan dan penawaran. Lalu dari sisi akses perekonomian adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang terdampak COVID-19 saat ini. 

"Melalui UU Cipta Kerja ini pemerintah sedang berupaya mendorong iklim investasi dan penyerapan tenaga kerja. Sekarang ini yang saya lihat secara keseluruhan dari UU tersebut, yakni memberikan perlindungan secara hukum dan sosial pada para pekerja. Peran pemerintah berupaya menyeimbangkan dunia usaha dan pekerja, hanya saja tidak bisa memuaskan semua pihak,’’ katanya.

3. Jika tuntutan buruh dikabulkan bakal berdampak pada dunia usaha

Demo tolak Omnibus Law di kawasan Harmoni pada Kamis (8/10/2020). (IDN Times/Ilyas Mujib)

Andreas menyampaikan, saat akhirnya UU disahkan munculah penolakan, karena buruh hanya melihat kepentingan mereka. Mereka juga tidak berpikir kalau UU dibatalkan investasi akan berjalan lambat dan banyak tenaga yang menganggur, termasuk yang terdampak dari COVID-19. Ini bisa menjadi masalah serius. 

"Namun, jika seandainya pemerintah mengabulkan tuntutan dari buruh juga berdampak tidak baik untuk dunia usaha maupun tenaga kerja," imbuhnya.

4. Jawa Tengah cocok untuk penerapan UU Cipta Kerja

Mahasiswa dari sejumlah Universitas mulai berdatangan di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat untuk berunjuk rasa pada Kamis (8/10/2020) (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Sementara itu, menurut Andreas, apabila UU Cipta Kerja diterapkan di Jawa tengah ini akan sangat mendukung. Sebab, dari tenaga kerja mampu, bahan baku memadai, sarpras mendukung. Sehingga, sangat memungkinkan undang-undang ini akan mendorong investasi dan lapangan kerja baru serta penyerapan tenaga kerja  

"Pengangguran akan dapat ditekan, kesejahteraan meningkat, dan investasi daerah akan bangkit kembali," tandasnya. 

Share
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono
Follow Us