Pengajuan KPR Bank BTN via Online, Prosesnya Cepat dan Mudah!

Semarang, IDN Times - Mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kini prosesnya tak lagi berbelit. Malah dimudahkan seiring dengan berkembangnya teknologi, seperti yang dilakukan Bank BTN.
Proses pengajuan KPR tak lagi rumit. Cukup menggunakan aplikasi pada smartphone kita masing-masing, pengajuan KPR BTN bisa langsung dilakukan dengan gampang. Gimana, pasti belum banyak yang tahu kan? Bagaimana itu, simak berikut ini.
Baca Juga: Jadi Bos Baru BTN, Pahala Harus Tingkatkan Penyaluran KPR
1. Mempunyai rumah menjadi impian semua orang. Tapi tak sedikit calon konsumen sudah mundur dulu, karena proses pengajuan KPR-nya rumit
2. Demi melayani semua kalangan konsumen, bahkan para millennial, Bank BTN kini mempermudah proses pengajuan fasilitas KPR yakni secara online. Pokonya semua gampang bahkan bisa disambi rebahan guys
3. Dengan begitu pengajuan KPR lewat Bank BTN gak perlu harus datang ke kantor bawa banyak berkas dan persyaratan
4. Proses pengajuan KPR online cukup mudah. Hanya melalui satu aplikasi yang dirilis Bank BTN
5. Yaitu Sikasep untuk rumah subsidi dan BTN Properti Apps untuk rumah non-subsidi. Tinggal pilih mana nih
Baca Juga: Pertumbuhan Aset BTN Tertinggi dari 15 Emiten Bank
6. Di aplikasi itu kita juga bisa mencari dan memilih kira-kira rumah mana yang kita minati
7. Kalau bingung dengan interface dan penggunaannya, bisa datang ke kantor Bank BTN terdekat untuk minta bantuan pengisian
8. Setelah data-data diinput, kita hanya perlu datang ke kantor Bank BTN untuk verifikasi lebih lanjut
9. Asal tau saja, prosesnya gak sampai satu minggu cuy. Cepet banget kan!
10. Aplikasi Sikasep dan BTN Properti Apps bisa diunduh di Apple Store maupun Android Google Play Store. Coba deh dicari dan download
Adanya fitur pengajuan KPR online oleh Bank BTN semakin memudahkan para millennial maupun gen Z punya rumah sendiri. Bahkan bagi yang tak punya waktu datang ke kantor BTN terdekat. Cukup dari genggaman saja. Jadi tunggu apalagi, mau beli yang subsidi atau non-subsidi?
Baca Juga: BTN Minta Pemerintah Tambah Kuota Rumah Bersubsidi 2 Kali Lipat