Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ganjar Siap Hidupkan Kembali Jamkesda, Tapi..

Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Selasa (3/8/2019). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Semarang, IDN Times - Kenaikan iuran untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan diberlakukan pada 1 Januari 2020. Kenaikan dilakukan untuk menutup defisit yang terus terjadi setiap tahun.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyatakan bahwa kenaikan tersebut perlu dikomunikasikan dengan masyarakat. Sebab gelombang protes terhadap kenaikan tersebut masih terus berlangsung.

1. Dengan senang hati menghidupkan kembali Jamkesda

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (IDN Times/Dhana Kencana)

Ganjar Pranowo mengaku mempunyai solusi guna menutup defisit tersebut. Salah satunya adalah dengan mengaktifkan lagi program Jaminan Kesehatan Daerah atau Jamkesda.

"Apabila daerah diminta, maka bisa menghidupkan kembali bantuan kesehatan atau Jamkesda yang pernah ada. Itu bisa meringankan," kata Ganjar di Wisma Perdamaian Semarang, Kamis (5/9).

2. Kenaikan iuran untuk kelas bawah agak berat

IDN Times/Dhana Kencana

Menurut Ganjar, apabila Jamkesda dihidupkan kembali masyarakat tidak akan terbebani dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Menurutnya, kenaikan iuran BPJS untuk masyarakat tingkat bawah akan memberatkan.

"Yang (kelas) premium mungkin dinaikkan mampu. Yang premium boleh saja. Tapi kalau yang di (kelas) bawah agak berat," imbuh Ganjar.

3. Pemberlakuan masih menunggu persetujuan presiden

Ilustrasi pelayanan BPJS Kesehatan. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Sebagai informasi, kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan diberlakukan untuk mandiri kelas I dan kelas II. Sedangkan kelas III, pengajuan kenaikan iuran ditolak oleh DPR.

Untuk kelas I naik dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu. Pada kelas II naik dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu.

Iuran tersebut akan diberlakukan pada 1 Januari 2020. Meski demikian, pemberlakuan kenaikan iuran masih menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
Dhana Kencana
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us