Resmi Dibuka! 6 Fakta dan Ketentuan Syarat Pendaftaran Kartu Pra Kerja

Bantuan bisa hangus jika tak memilih pelatihan

Semarang, IDN Times - Program kartu Pra Kerja akhirnya resmi dibuka mulai hari ini Minggu (12/4). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara resmi membuka pendaftaran program Kartu Pra Kerja melalui situs www.prakerja.go.id yang dapat diakses oleh peserta selama 24 jam setiap hari.

“Program Kartu Pra Kerja ini dapat diakses melalui situs www.prakerja.go.id secara daring dan pendaftaran akan terbuka selama 24 jam tujuh hari dalam seminggu,” katanya dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Sabtu (11/4), kemarin.

Baca Juga: 752 Pekerja Kontrak di Purbalingga Diusulkan Terima Kartu Pra Kerja

1. Syarat untuk mendaftar Kartu Pra Kerja

Resmi Dibuka! 6 Fakta dan Ketentuan Syarat Pendaftaran Kartu Pra KerjaIlustrasi Kartu Pra Kerja. (IDN Times/Arief Rahmat)

Para pelamar yang ingin mengikuti program kartu pra kerja terlebih dahulu harus memenuhi beberapa persyaratan.

Airlangga menyebutkan peserta yang boleh mendaftar kartu pra kerja adalah warga Indonesia berusia 18 tahun ke atas yang tidak sedang bersekolah atau kuliah serta belum mendapat kerja, pekerja korban PHK, dan pelaku UMKM yang usahanya tutup akibat pandemi COVID-19.

Ia menyatakan tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta membantu meringankan beban biaya hidup masyarakat terutama dalam mendorong daya beli kebutuhan sehari-hari.

2. Gelombang pertama bakal merekrut 164 ribu peserta

Resmi Dibuka! 6 Fakta dan Ketentuan Syarat Pendaftaran Kartu Pra KerjaMenteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ( ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Seperti dilansir dari Antara, Airlangga Hartarto menjelaskan pendaftaran program Kartu Pra Kerja dibuka per pekan yakni gelombang pertama dimulai hari ini hingga Kamis 16 April 2020 pada pukul 16.00 WIB dengan sebanyak 164.000 peserta yang akan direkrut.

Kemudian setelah pukul 16.00 WIB pada Kamis (16/4) maka otomatis akan masuk untuk pendaftaran gelombang berikutnya dengan pemberitahuan peserta lolos gelombang pertama akan diumumkan pada Jumat 17 April 2020 melalui email dan SMS.

“Sampai akhir 2020 direncanakan akan ada lebih dari 30 gelombang pendaftaran dengan total anggaran yang disediakan oleh pemerintah untuk tahun ini adalah sebesar Rp20 triliun,” katanya.

3. Pilih jenis pelatihan melalui platform digital

Resmi Dibuka! 6 Fakta dan Ketentuan Syarat Pendaftaran Kartu Pra KerjaPexels/pixabay

Setelah peserta dinyatakan lolos maka mereka dapat membeli dan memilih jenis pelatihan sesuai yang diinginkan melalui platform Tokopedia, Skill Academy by Ruangguru, Maubelajarapa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Pijarmahir, dan Sisnaker.

“Apabila peserta belum diterima dia bisa bergabung pada pendaftaran berikutnya sehingga tidak perlu mengulang pendaftaran dari awal. Nanti akan ada petunjuk di situsnya,” ujarnya.

4. Penerima kartu pra kerja akan mendapatkan paket manfaat sebesar Rp3,55 juta

Resmi Dibuka! 6 Fakta dan Ketentuan Syarat Pendaftaran Kartu Pra Kerjailustrasi karyawan kena PHK (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Setiap penerima Kartu Pra Kerja akan mendapatkan paket manfaat total senilai Rp3,55 juta terdiri dari bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1 juta untuk membeli berbagai pelatihan di platform digital mitra.

Kemudian insentif setelah penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan dan insentif setelah mengisi tiga survei evaluasi sebesar Rp50 ribu per survei.

“Itu akan ditransfer melalui rekening bank atau e-wallet seperti LinkAja, OVO, dan Gopay milik peserta. Lalu pembayaran nanti menggunakan fasilitas yang diberikan oleh Kartu Pra Kerja yaitu kode unik 16 angka,” katanya.

5. Bantuan hangus jika penerima tak menggunakan untuk pelatihan pertama

Resmi Dibuka! 6 Fakta dan Ketentuan Syarat Pendaftaran Kartu Pra KerjaIlustrasi bekerja. ANTARA FOTO/Siswowidodo

Airlangga menegaskan bantuan biaya pelatihan akan hangus jika peserta dalam waktu 30 hari setelah ditetapkan sebagai penerima belum menggunakan Kartu Pra Kerja untuk pelatihan pertama.

“Jadi artinya sesudah mendapatkan notifikasi sebagai penetapan penerima tetapi dalam 30 hari belum melakukan pelatihan maka kartu akan hangus. Tidak dilanjutkan lagi,” tegasnya.

Sementara itu, sisa bantuan biaya setelah penuntasan pelatihan pertama dapat digunakan untuk membeli modul pelatihan kedua atau ketiga hingga 31 Desember 2020.

 

6. Bantuan diberikan satu kali untuk satu orang

Resmi Dibuka! 6 Fakta dan Ketentuan Syarat Pendaftaran Kartu Pra Kerjailustrasi rupiah (IDN Times/Ita Malau)

Pemerintah Daerah melalui Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, dan Dinas Koperasi UKM akan membantu memberikan pendampingan pendaftaran serta menyediakan beberapa komputer untuk masyarakat di tempat yang telah ditentukan.

Pelatihan yang tersedia hanya melalui online selama masa pandemi COVID-19, namun jika kondisi telah normal maka pelatihan juga akan dilakukan secara tatap muka atau offline.

“Bantuan lewat Kartu Pra Kerja hanya diberikan satu kali kepada satu orang supaya manfaat ini lebih merata dan lebih banyak,” ujarnya.

Baca Juga: Pendaftaran Program Kartu Pra Kerja Resmi Dibuka, Simak Ketentuannya!

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya