4 Fakta Terbaru Keraton Agung Sejagat, Polisi Tak Kenakan Pasal Makar

Totok mengaku berasal dari negara Mars

Semarang, IDN Times - Direskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Budi Haryanto menegaskan bahwa kasus Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat merupakan murni kriminal. Ia pun menepis anggapan bahwa perkara tersebut merupakan fenomena budaya.

1. Polisi tak kenakan pasal makar

4 Fakta Terbaru Keraton Agung Sejagat, Polisi Tak Kenakan Pasal MakarKapolda Jateng menunjukan dua mahkota yang dipakai Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat. IDN Times/Fariz Fardianto

Budi menyampaikan bahwa apa yang menimpa Totok Santosa dan Fanni Aminadia merupakan kasus kriminal murni dan bukan lucu-lucuan. Ia menyampaikan terdapat beberapa langkah dalam mencari fakta kebenaran serta alasan penetapan tersangka dua pimpinan Keraton Agung Sejagat itu dalam dalam tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC) di tvOne, Selasa (21/1) malam.

Pertama adalah berdasarkan aspek filosofi. Menurut Budi, dengan adanya deklarasi Keraton Agung Sejagat, Totok dan Fanni bakal dijerat dengan pasal makar. Namun, dalam pengakuannya kepada polisi dan video saat acara Wilujengan, Totok dan Fanni menegaskan masih mengakui negara Indonesia, termasuk Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"Polisi tidak menggunakan pasal makar. Deklarasi Keraton Agung Sejagat bukan deklarasi mendirikan nengara. Dari aspek filosofi kita menyatakan makar tidak ada dalam kasus itu," terang Budi.

2. Ahli sejarah tidak menemukan Keraton Agung Sejagat

4 Fakta Terbaru Keraton Agung Sejagat, Polisi Tak Kenakan Pasal MakarKerajaan Agung Sejagat. (Twitter/@aritsantoso)

Lebih lanjut Budi menyatakan polisi turut melihat dari aspek histori sejarah dimana pelaku mengaku sebagai keturunan raja. Menurutnya pengakuan keturunan raja harus dibuktikan. Pihaknya pun menggandeng ahli sejarah dari Universitas Diponegoro Semarang.

Dari koordinasi tersebut, didapat bahwa Keraton Agung Sejagat keberadaannya tidak diketahui.

"Dari ahli sejarah menyatakan bahwa Keraton Agung Sejagat tidak ada dan tidak mungkin ada lagi Mataram ketiga muncul," paparnya.

3. Ada kegiatan bakar-bakar kemenyan

4 Fakta Terbaru Keraton Agung Sejagat, Polisi Tak Kenakan Pasal MakarAcara Wilujengan dan Kirab Budaya yang diselenggarakan Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah. (Tangkapan Layar YouTube Kudaku On Top)

Kemudian pihaknya juga mencari fakta dari aspek sosiologi. Polisi, imbuh Budi, menemukan banyak masyarakat di sekitar lokasi serta pengakuan kepala daerah setempat, yang resah akan keberadaan Keraton Agung Sejagat.

"Pak kepala desa Pogung, Purworejo menyatakan resah karena kegiatan-kegiatan yang dilakukan kelompok ini sudah sangat mengganggu dari malam sampai pagi. Bakar-bakar kemenyan. Sehingga masyarakat takut. Mengundang jin, setan atau apa," terang Budi.

Atas keresahan itulah, banyak masyarakat yang melapor kepada pemerintah daerah.

4. Seluruh peralatan dibeli dari iuran pengikutnya

4 Fakta Terbaru Keraton Agung Sejagat, Polisi Tak Kenakan Pasal MakarTrisula dan tombak milik Kerajaan Agung Sejagat. IDN Times/Fariz Fardianto

Terakhir polisi mengungkap fakta berdasarkan aspek yurudis, yaitu dengan mengumpulkan seluruh barang bukti. Termasuk ditemukannya Kartu Diplomatic Immunity atas nama Totok Santosa.

Dari pengakuan Totok, lanjut Budi, ia berasal dari negara Mars.

"Polisi menemukan bukti bahwa seluruh peralatan kerajaan Keraton Agung Sejagat itu semua dibeli menggunakan uang dari pengikutnya yang sudah terkena bujuk rayunya, terkena iming-imingnya," tegas Budi.

Budi berharap pemda dapat lebih aktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar tak mudah percaya pada hal-hal atau iming-iming belaka tersebut.

Topik:

  • Dhana Kencana
  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya