Ancaman Ganjar Kepada 15 Perusahaan Terindikasi Cemari Bengawan Solo

Diminta buat IPAL

Semarang, IDN Times - Sebanyak 15 perusahaan besar yang terindikasi melakukan pencemaran di Sungai Bengawan Solo diundang Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di Semarang, Jawa Tengah. Mereka diminta untuk menghentikan aktivitas pembuangan limbah ke sungai tersebut.

Baca Juga: Perajin Etanol dan Tekstil di Bengawan Solo Kebingungan Olah Limbah

1. Ada kesepakatan dengan pelaku usaha

Ancaman Ganjar Kepada 15 Perusahaan Terindikasi Cemari Bengawan SoloDok. Humas Pemprov Jateng

Pertemuan Ganjar dengan 15 perusahaan tersebut digelar di Gedung B Lantai V Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (3/12). Turut hadir juga beberapa industri sedang, pelaku UMKM, serta peternakan yang diduga melakukan pencemaran ke Sungai Bengawan Solo.

Dari hasil pertemuan itu ada beberapa kesepakatan yang diambil untuk penanggulangan pencemaran. Salah satunya adalah para pelaku usaha baik besar, sedang, maupun kecil diminta untuk memperbaiki sistem pengelolaan limbah.

2. Batas waktu pembuatan IPAL 12 bulan

Ancaman Ganjar Kepada 15 Perusahaan Terindikasi Cemari Bengawan SoloDok. Humas Pemprov Jateng

Batas waktu untuk memperbaiki sistem pengelolaan limbah diberikan hingga 12 bulan ke depan.

"Selama kurun waktu itu juga, aktivitas pembuangan limbah ke sungai harus dihentikan. Jika masih melakukan pelanggaran, saya minta aparat penegak hukum untuk turun tangan," tegas Ganjar.

Mereka pelaku usaha yang hadir juga sudah sepakat serta menandatangani kontrak tersebut.

3. Akan menindak bagi pelaku usaha yang nekad tak membuat

Ancaman Ganjar Kepada 15 Perusahaan Terindikasi Cemari Bengawan SoloDok. Humas Pemprov Jateng

Adapun untuk pelaksanaannya, Ganjar bakal menerjunkan tim khusus guna melakukan pengawasan. Ia menyatakan jika tidak mencukupi waktu yang ditetapkan, maka perusahaan bisa mengajukan izin khusus kepadanya.

"Dalam hal tidak cukup waktu, misalnya perbaikan sistem pengolahan limbah tidak cukup waktu setahun, maka harus izin khusus ke saya. Nanti akan kami pantau perkembangannya. Namun kalau selama setahun tidak ada perbaikan pengelolaan limbah dan tetap membuang ke sungai, maka silahkan aparat penegak hukum bertindak," katanya.

4. Ada banyak perusahaan yang diduga melakukan pencemaran

Ancaman Ganjar Kepada 15 Perusahaan Terindikasi Cemari Bengawan SoloTwitter.com/PDAMBlora

Dalam rapat tersebut, peran industri besar imbuh Ganjar cukup signifikan dalam pencemaran Bengawan Solo. Sebab, mulai dari hulu hingga hilir, terdapat sejumlah industri besar berdiri di hampir semua titik lokasi yang dilewati Bengawan Solo.

"Ada banyak perusahaan besar, mulai Wonogiri, Sragen, Sukoharjo, Klaten, Karanganyar, Solo, Boyolali sampai Blora. Ada ratusan, belum ditambah perusahaan menengah, kecil dan peternakan," ungkap Ganjar.

5. Perusahaan yang kesulitan akan dibantu

Ancaman Ganjar Kepada 15 Perusahaan Terindikasi Cemari Bengawan SoloTwitter.com/PDAMBlora

Untuk perusahaan besar lanjut Ganjar, mungkin tidak akan ada persoalan terkait pengelolaan limbahnya karena memiliki keuangan cukup. Namun pada perusahaan sedang dan UKM, persoalan limbah akan menjadi persoalan.

"Industri batik, industri tahu, ciu itu yang cukup sulit, karena mereka industri kecil. Maka saya tawarkan untuk memberikan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL). Dari Kementerian LHK juga mendukung untuk memfasilitasi," paparnya menukil keterangan resmi yang diterima IDN Times.

6. PDAM Blora sudah kembali beroperasi

Ancaman Ganjar Kepada 15 Perusahaan Terindikasi Cemari Bengawan SoloTwitter.com/@AriefRohman_838

Seperti dikabarkan sebelumnya, aliran Sungai Bengawan Solo yang melintasi wilayah Kecamatan Cepu, Blora, tercemar polutan tinggi. Kepekatan warnanya mencapai 1.300 tcu. Kondisi tersebut membuat PDAM Tirta Amerta menghentikan operasional selama lima hari.

Hal itu dikarenakan PDAM Blora tak bisa mengolah bahan air yang mempunyai kepekatan tinggi. Dua metode sebelumnya telah dicoba, yaitu menggunakan lumpur dan bahan kimia tetapi tak berhasil.

Pada Senin (2/12), layanan air bersih kepada warga sudah bisa dilakukan untuk dua cabang, di Kecamatan Cepu dan Kecamatan Sambong, seiring membaiknya sumber air di Sungai Bengawan Solo.

Baca Juga: Reskrimsus Polda Jateng Diturunkan Selidiki Pencemaran Bengawan Solo

"Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb"

Topik:

  • Dhana Kencana
  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya