PPKM Level 3, Wisata Semarang Dibuka tapi Anak-Anak Dilarang Masuk

Boleh berwisata asal sudah vaksin, lho

Semarang, IDN Times - Sejumlah obyek wisata di Kota Semarang kembali dibuka karena status PPKM telah turun di level 3. Kendati demikian, bagi pengunjung anak-anak yang belum divaksinasi dilarang masuk ke obyek wisata dan hiburan di Ibu Kota Jawa Tengah.

1. Vaksin jadi syarat wajib berwisata di Semarang

PPKM Level 3, Wisata Semarang Dibuka tapi Anak-Anak Dilarang MasukSuasana Mal Ciputra Semarang yang diperbolehkan buka pada masa pandemik COVID-19 dan PPKM Level 4 (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, Indriyasari mengatakan, PPKM sudah turun di level 3 dan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Wali Kota Semarang obyek wisata sudah boleh beroperasional. 

‘’Dalam perwal memang tidak ada aturan mengenai batasan usia pengunjung yang bisa masuk ke tempat wisata dan hiburan. Namun, syarat wajibnya adalah pengunjung harus sudah vaksin,’’ ungkapnya saat dihubungi IDN Times, Minggu (22/8/2021).

2. Pengunjung dibatasi 25 persen dari kapasitas

PPKM Level 3, Wisata Semarang Dibuka tapi Anak-Anak Dilarang MasukSejumlah pengunjung dicek suhu tubuhnya di pintu masuk Lawang Sewu. Dok pengelola Lawang Sewu Semarang

Sebelum masuk ke obyek wisata pengunjung harus membuktikan sudah divaksinasi COVID-19. Bukti itu dapat ditunjukkan melalui aplikasi PeduliLindungi atau kartu vaksin secara fisik yang nantinya akan disesuaikan dengan data di KTP.

‘’Aturan ini juga berlaku bagi para pekerja di tempat wisata dan hiburan. Kemudian syarat lainnya, yaitu pengelola tempat wisata dan hiburan harus membatasi jumlah pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas. Selain itu, wajib menerapkan protokol kesehatan ketat agar tidak terjadi klaster penyebaran COVID-19,’’ perempuan yang akrab disapa Iin itu.

Menurut dia, sejauh ini mayoritas pengelola tempat wisata dan hiburan di Kota Semarang sudah siap membuka kembali usahanya sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: PPKM di Semarang Jadi Level 3: Tempat Wisata dan Olahraga Dibuka

3. Semarang Zoo kembali beroperasional

PPKM Level 3, Wisata Semarang Dibuka tapi Anak-Anak Dilarang MasukTidak adanya pemasukan semenjak ditutup tanggal 23 Maret 2020 terkait wabah COVID-19, menyebabkan kurang lebih 200 satwa di Medan Zoo terancam kehabisan makanan dan kelaparan (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Sementara itu, Kebun binatang Semarang Zoo juga sudah kembali beroperasi dengan aturan yang berlaku di Kota Semarang.

"Alhamdulillah, sekarang Semarang Zoo sudah dibuka dengan kuota 25 persen," kata Direktur Semarang Zoo, Choirul Awaludin melalui rekaman resminya, Minggu (22/8/2021).

Sejumlah aturan diterapkan di objek wisata yang berbatasan dengan Kabupaten Kendal itu, salah satunya membatasi jumlah pengunjung hingga 25 persen dari kapasitas kebun binatang.

"Kalau lokasi 25 persen itu jelas masih muat, jadi kami atur dari antrean loket agar tidak berkerumun. Jadi jika sudah ada dua ribu pengunjung di dalam kebun binatang, pintu masuk ditutup dulu. Pengunjung bisa masuk kalau sudah ada yang keluar,’’ tandasnya.

Baca Juga: Selama PPKM Darurat, 1.883 Orang Meninggal Akibat COVID-19 di Semarang

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya