Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

PDIP Minta 505 Anggota DPRD di Jateng Kawal Pemberian Bantuan COVID-19

Dok. Humas Pemkab Purbalingga

Semarang, IDN Times - Sebanyak 505 anggota DPRD tingkat provinsi dan kabupaten di Jawa Tengah yang berasal dari PDI Perjuangan mendapatkan instruksi untuk melakukan pengawasan terhadap penyaluran bantuan-bantuan kepada warga yang terdampak virus corona (COVID-19). Hal itu untuk meminimalisir terjadinya kecurangan atau penyalahgunaan.

1. Instruksi untuk anggota di tingkat provinsi dan kabupaten/kota

Ilustrasi kantor DPRD Jateng. IDN Times/Fariz Fardianto

Tak cuma melakukan pengawasan terhadap penyaluran, mereka juga diminta untuk melakukan validasi data pemberian bantuan-bantuan tersebut.

Mereka yang mendapatkan tugas adalah para 42 anggota DPRD Jateng dan 463 anggota DPRD tingkat kabupaten/kota di 35 daerah di Jawa Tengah.

2. Eksekutif diminta untuk melakukan validasi data

Twitter.com/DPD_PDIP_JATENG

Ketua DPD PDI Perjuangan Jateng, Bambang Wuryanto menyatakan berbagai tindakan telah dilakukan pemerintah dalam penanganan virus corona (COVID-19). Selain pencegahan, ada pengobatan, dan penanganan dampak sosial ekonomi. Seperti pemberian bantuan pangan nontunai, PKH dan BLT.

Untuk ketiganya, Bambang mengingatkan pada kader yang duduk di DPRD kabupaten/kota maupun provinsi untuk menekankan pada pemerintah atau eksekutif, perihal validasi data.

3. Kepala daerah juga diminta melakukan validasi data

Instagram.com/kec_karanganom

PDIP, imbuh Bambang, juga meminta bupati/wali kota maupun pada gubernur untuk melakukan cek validasi data bantuan kepada warga yang terdampak COVID-19.

Validitas data tersebut, dikatakannya menjadi hal yang urgent.

“Karenanya anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan mesti mengawalnya. Misalnya BLT keliru, ya susah. Data menjadi titik utama. Yang paling tahu adalah pemerintah daerah, dibantu dewan, petugas BPS mesti bersama-sama memvalidasi,” ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dhana Kencana
EditorDhana Kencana
Follow Us