Bantuan Sembako Berlogo Bakal Calon Wali Kota, Warga Lapor Bawaslu

Ada 7 warga yang melapor

Semarang, IDN Times - Sejumlah warga Kota Semarang melaporkan penyaluran bantuan sembako bergambar bakal calon walikota kepada Badan Pengawas Pemilu setempat.

Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini, ada empat sampai tujuh orang yang mengadukan pemberian bantuan sembako tersebut kepada pihaknya beberapa hari terakhir.

"Dari laporan yang kami dapatkan, ada empat sampai tujuh orang yang lapor kepada kami kalau ada bansos COVID-19 yang memuat gambar bakal calon di Pilwakot Semarang. Saat ditelusuri, gambarnya memang sangat identik dengan calon yang dimaksud," kata Naya kepada IDN Times tanpa merinci identitas bakal calon yang dimaksud, Senin (4/5).

1. Kasus bagi-bagi sembako berlogo bakal calon walikota hasil laporan warga setempat

Bantuan Sembako Berlogo Bakal Calon Wali Kota, Warga Lapor Bawaslusemarangkota.go.id

Menurutnya warga yang melaporkan kasus itu berasal dari Kecamatan Mijen, Gayamsari, Candisari dan Gajahmungkur. Sembako itu disalurkan oleh Pemkot Semarang untuk membantu warga yang terdampak penularan virus Corona (COVID-19) di Ibukota Jateng.

Baca Juga: Kasus Bagi-bagi Sembako, Ombudsman: Tegur Bupati Klaten 

2. Bawaslu tegaskan bagi-bagi sembako yang dilakukan Pemkot langgar aturan

Bantuan Sembako Berlogo Bakal Calon Wali Kota, Warga Lapor BawasluWarga menerima tumpeng dari pantia. IDN Times/Zainul Arifin

Kini pihaknya masih menelisik laporan dari masyarakat tersebut. Ia menduga bagi-bagi sembako yang dilakukan Pemkot berpotensi melanggar aturan karena sengaja melakukan kampanye terselubung.

"Proses penanganan akan berlangsung sesuai dengan ketentuan berlaku, apabila penelusuran terdapat dugaan pelanggaran maka Bawaslu Kota Semarang akan memprosesnya, Jika dugaan itu mengandung unsur pidana yang berwenang adalah sentra Gakkumdu Kota Semarang, dan jika dugaan pelanggaran perundang-undangan lainnya, maka diteruskan ke instansi yang berwenang," akunya.

3. Pasangan bakal calon akan ditegur

Bantuan Sembako Berlogo Bakal Calon Wali Kota, Warga Lapor BawasluSuara Surabaya

Sedangkan, Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Hubal Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman menyebut bahwa dengan maraknya bantuan sosial yang dilabeli foto bakal calon Pilkada 2020 di Kota Semarang nantinya bakal menegur bakal calon yang bersangkutan.

"Kita akan berkirim surat berupa himbauan agar dapat ditindaklanjuti dengan melepas atau mengganti berupa logo pemerintahan," imbuhnya.

4. Hendi: Kalau melanggar, kami siap ditegur

Bantuan Sembako Berlogo Bakal Calon Wali Kota, Warga Lapor BawasluWali Kota Semarang Hendrar Prihadi bersama Forkompinda memantau pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM). Dok. Pemkot Semarang

Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengaku akan mentaati aturan yang berlaku selama masa pandemik COVID-19. Hendi bilang ia siap ditegur bila proses penyaluran sembako itu dianggap keliru oleh warganya.

"Kalau ada peraturan yang dilanggar kami siap ditegur. Toh kami juga belum daftar Pilkada," tuturnya dalam rekaman suara yang diterima IDN Times.

Ia pun menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan dari Bawaslu terkait aksi bagi-bagi sembako tersebut. "Silahkan kami dipanggil, kami siap. Tapi kapasitasnya apa wong kami belum jadi peserta Pemilu. Tidak perlu lagi pencitraan. Kita ingin total membangun kota Semarang," tandasnya.

Bantuan Sembako Berlogo Bakal Calon Wali Kota, Warga Lapor BawasluStop Stop Ser

Baca Juga: Tak Taati PKM, 200 Masjid di Semarang Masih Gelar Salat Tarawih

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya