Kemenkumham Jateng Minta ASN Kolaborasi dengan Pemda

Menkumham minta ASN berkolaborasi

Semarang, IDN Times - Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah meminta kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk saling berkolaborasi sehingga mampu meningkatkan kemampuannya menegakan hukum di masing-masing daerah.

 

1. Kemenkumham Jateng merasa perlu ada simbiosis mutualisme

Kemenkumham Jateng Minta ASN Kolaborasi dengan PemdaIlustrasi peserta tes tertulis berbasis CAT. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A. Yuspahruddin, upaya kolaborasi mesti dilakukan demi mengembangkan kompetensi para ASN.

"Perlu menjalin simbiosis mutulialisme antara ASN Kemenkumham dengan Pemda untuk upaya pengembangan sumber daya manusia. Ke depan kita bisa bertukar informasi serta berkolaborasi mencerdaskan masyarakat," katanya, Selasa (30/11/2021).

Baca Juga: 28 Pegawai Kemenkumham Jateng Kena Rolling, Ada yang ke Purworejo

2. Menkumham peritahkan ASN kolaborasi dengan Pemda

Kemenkumham Jateng Minta ASN Kolaborasi dengan PemdaIDN Times/Arifin Al Alamudi

Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan pejabat eselon III dan IV akan diganti dengan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), untuk meningkatkan layanan birokrasi. 

Kemudian dalam arahan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yassona Laoly menginginkan jajaran pegawai Kemenkumham untuk terus membangun sinergitas dan kolaborasi dengan semua pihak, terutama bersama pemerintah daerah.

Yuspahruddin menuturkan dengan adanya pengembangan kompetensi, paling tidak bisa memastikan dan memelihara kemampuan pegawai untuk memenuhi kualifikasi yang berkontribusi optimal bagi organisasi. 

"Salah satu bentuk pengembangan pegawai adalah pendidikan dan pelatihan," jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa ASN perlu saling sinergi demi mencerdaskan kehidupan bangsa dan menegakan supremasi hukum.

3. ASN Kemenkumham diperintahkan bantu Pemprov Jateng

Kemenkumham Jateng Minta ASN Kolaborasi dengan PemdaASN dan THL Pemkab PPU (IDN Times/ Ervan)

Terpisah, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM, Asep Kurnia telah meneken nota kesepakatan antara BPSDM Hukum dan HAM dengan Pemprov Jateng soal program sinergitas pengembangan kompetensi ASN.

"Tentunya kita mengharapkan teman-teman yang ada di kanwil akan digerakan untuk bisa membantu rekan-rekan yang di masing-masing pemda dan Pemprov Jateng," terangnya.

4. Produk hukum harus perhatikan rasa keadilan

Kemenkumham Jateng Minta ASN Kolaborasi dengan Pemda

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi mengaku sedang mendorong pembentukan produk hukum dengan memperhatikan berbagai faktor.

"Sehingga pembentukannya harus memperhatikan berbagai aspek baik dari aspek sosial, budaya, agama. Jadinya apa yang nanti diundangkan, betul betul memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang mencari kepastian hukum dan rasa keadilan," terangnya.

Baca Juga: Semarang PPKM Level 3, ASN Dilarang Cuti, Tempat Isolasi Disiapkan 

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya