Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, 73 Pelajar di Solo Ditangkap

Hendak ikut demo tolak Omnibus Law di Balaikota Solo.

Solo, IDN Times - Polresta Solo mengamankan sebanyak 73 pelajar yang kedapatkan ikut serta dalam aksi unjuk rasa Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Balaikota Solo, Senin (12/10/20). Mereka diamankan lantaran tidak masuk dalam peserta aksi.

Baca Juga: Alasan Polresta Solo Tak Beri izin Aksi Ribuan Orang Tolak Omnibus Law

1. Bukan peserta unjuk rasa

Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, 73 Pelajar di Solo DitangkapUnjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Kantor Balaikota Solo, Jawa Tengah. IDNTimes/Larasati Rey

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, sebanyak 73 pelajar setingkat SMA dan SMK diamankan oleh aparat lantaran menyusup dalam aksi unjuk rasa dama yang dilakukan oleh kelompok ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di depan kantor Balaikota Solo.

"Sebanyak 73 orang masih berstastus pelajar, mayoritas masih SMA kelas 1 dan kelas 2," ungkapnya disela-sela unjuk rasa.

Kapolresta mengungkapkan, penangkapan dilakukan karena mereka buka peserta aksi unjuk rasa. Mereka sebagian besar berasal dari luar Kota Solo.

2. Diamankan di Mapolresta Solo

Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, 73 Pelajar di Solo Ditangkap73 pelajar menyusup dalam demo tolak UU Cipta kerja di depan kantor Balaikota Solo, diamankan aparat kepolisian. IDNTimes/Larasati Rey

Usai menjalani interogasi oleh petugas di lokasi aksi unjuk rasa, puluhan pelajar tersebut kemudian digiring ke Mapolresta Solo. Para pelajar tersebut kemudian dibebaskan setelah dijemput oleh guru dan wali muridnya.

Kapolresta mengatakan kebanyakan dari mereka tidak mengetahui tujuan dari aksi unjuk rasa tersebut, mereka hanya menerima ajakan tanpa mengetahui maksud dan tujuan. Menurut Kapolresta, sebelumnya Dinas Pendidikan baik Provinsi Jawa Tengah maupun Kota Solo sudah sudah mengimbau pelajar dilarang untuk tidak ikut dalam aksi.

"Kita sudah koordinasi dengan korlap aksi bahwa mereka tidak mengizinkan kelompok lain diluar tiga kelompok ini untuk ikut gabung dalam aksi demonstrasi," ungkap Kapolresta.

3. Ada 10 penyusup lain dari kelompok anarko

Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, 73 Pelajar di Solo DitangkapSalah seorang penyusup demo tolak UU Cipta kerja di depan kantor Balaikota Solo, diamankan aparat kepolisian. IDNTimes/Larasati Rey

Selain 73 pelajar, aparat kepolisian juga mengamankan 10 orang yang mengatasnamakan diri dari kelompok anarko. Mereka kedapatan ikut menyusup dan setelah digeledah kedapatan membawa minuman keras.

"Dari pengeledahan yang dilakukan tidak ditemukan adanya senjata tajam, tapi kami temukan mereka membawa minuman keras," ujar Kapolresta.

Mereka juga digelandang ke Mapolresta Solo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

4. Sampaikan tiga tuntutan

Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, 73 Pelajar di Solo DitangkapUnjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Kantor Balaikota Solo, Jawa Tengah. IDNTimes/Larasati Rey

Dalam aksi unjuk rasa yang yang dilakukan didepan kantor Balai Kota Solo, para pendemo menyampaikan empat tuntutan. Keempat tuntutan tersebut yakni pertama, menolak adanya UU Cipta Kerja, kedua para mahasiswa menuntut Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Penganti Undang-Undang (Perppu). Ketiga, mengecam tindakan represivitas aparat kepolisain, dan keempat menuntut kesejahteraan buruh.

"Kami menyampaikan kepada masyarakat bahwa kami juga bisa damai, kalau dilihat selama ini mahasiswa banyak diserang, padahal jika diamati lebih detail bukan melulu mahasiswa yang membuat rusuh," ujar Koordinator Utama Aksi, Abdul Malik Al-Hamisi.

Unjuk rasa yang digelar secara damai tersebut diikuti kurang lebij 290 massa. Adanya aksi tersebut, sempat membuat arus lalu lintas di Jalan Jendral Sudirman tersendat.

Baca Juga: Rektor UMS Biayai Pengobatan Korban Demo Tolak Omnibus Law di Solo

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya