Polisi dan Massa Saling Dorong pada Demo Tolak Omnibuslaw di Banyumas 

Permintaan Mahasiswa Tak Dituruti Anggota Dewan

IDN Times, Banyumas - Gabungan organisasi mahasiswa lintaskampus di Kabupaten Banyumas menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD Kabupaten Banyumas, Rabu (7/10/2020). Mereka menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja yang disahkan Senin (5/10/2020).

Baca Juga: Selama Dua Hari Ribuan Buruh Semarang Gelar Mogok Tolak Omnibus Law

1. Sebanyak 800 mahasiswa lintas kampus turun aksi

Polisi dan Massa Saling Dorong pada Demo Tolak Omnibuslaw di Banyumas Aksi teatrikal mahasiswa saat aksi menolak UU Cipta Kerja di Kabupaten Banyumas, Rabu (7/10/2020). Foto: Rudal Afgani

Massa aksi tiba di Alun-alun Purwokerto pukul 13.05 WIB. Massa sebelumnya menggelar konvoi menggunakan sepeda motor dari pusat kegiatan mahasiswa Unsoed menuju Alun-alun Kota Purwokerto. Setiba di Alun-alun Purwokerto, massa langsung membentangkan spanduk berisi kritik dan seruan menolak Omnibus Law.

"Saat teklap ada 800 mahasiswa yang ikut, tapi ini lebih dari 800," ujar Abdel Yuris Fadilah, negosiator massa aksi.

Satu per satu pemimpin organisasi peserta aksi kemudian berorasi di atas mobil komando. Pada orasinya, mereka menggugat peran wakil rakyat yang semestinya memperjuangkan kepentingan publik, namun justru menindas melalui UU Cipta Kerja.

2. Mendesak anggota dewan temui massa aksi

Polisi dan Massa Saling Dorong pada Demo Tolak Omnibuslaw di Banyumas Ketua DPRD Banyumas,dr Bidhi Setiyawan didampingi anggota dewan menemui mahasiswa pada aksi menolak UU Cipta Kerja, Rabu (7/10/2020). Foto: Rudal Afgani

Mereka kemudian mendesak anggota DPRD Banyumas agar menemui massa. Mereka meminta anggota DPRD menyampaikan tuntutan mahasiswa ke DPR RI.

Setelah perwakilan massa berkomunikasi dengan anggota Polresta Banyumas dan Kesekretariatan Dewan, Ketua DPRD Banyumas, dr Budi Setiawan dan sejumlah anggota fraksi bersedia menemui massa. 

Mereka memenuhi panggilan korlap aksi naik ke atas mobil komando. Di atas mobil komando, Budi menyatakan akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke DPR RI. Namun mahasiswa tak begitu saja percaya.

Massa meminta Budi dan perwakilan fraksi yang menyertainya menandatangani surat pernyataan bermaterai. Surat itu berisi kesanggupan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke DPR.

Semula ada tiga fraksi yang tanda tangan. Setelah didesak, bertambah satu fraksi masuk ke tengah mahasiswa dan menandatangani surat tersebut.

"Yang tanda tangan ada fraksi PDIP, PKB, Golkar dan terakhir Gerindra," kata dia.

Rombongan dewan kemudian meyakinkan massa agar percaya aspirasi mahasiswa akan diteruskan ke DPR. Namun massa meminta bukti konkret dengan mendesak para anggota dewan melakukan panggilan video dengan anggota DPR dari partai masing-masing.

"Kami tidak begitu saja percaya, harus ada bukti otentik. Sekarang kan zaman sudah canggih, bisa dibuktikan dengan foto atau video," ujar dia.

Budhi dan anggota dewan lain tak memenuhi permintaan mahasiswa. Budhi dan perwakilan fraksi lain justru menyampaikan permohonan undur diri dari mobil komando. Namun mahasiswa menahan mereka. Massa terus mendesak mereka menyampaikan aspirasi secara langsung melalui video call.

3. Mahasiswa heboh setelah ditinggal anggota dewan

Polisi dan Massa Saling Dorong pada Demo Tolak Omnibuslaw di Banyumas Ketua DPRD Banyumas,dr Bidhi Setiyawan dan anggota dewan meninggalkan mahasiswa pada aksi menolak UU Cipta Kerja, Rabu (7/10/2020). Foto: Rudal Afgani

Suasana berubah tegang ketika anggota dewan mengabaikan permintaan mahasiswa dan memutuskan turun dari mobil komando. Mereka bersikukuh meninggalkan mahasiswa setelah permintaan undur diri ditolak massa. 

Mereka sempat dihadang massa aksi, namun petugas polisi yang berjaga bergerak cepat membukakan jalan untuk rombongan dewan. Bentrokan nyaris pecah ketika anggota polisi terlibat saling dorong dengan polisi. Dengan bersusah payah, rombongan dewan akhirnya bisa keluar dari kerumunan massa.

Ketegangan terus berlanjut antara polisi dan massa aksi. Teriakan massa makin nyaring saat korlap menyebut anggota dewan pergi dengan meninggalkan surat pernyataan yang telah ditandatangani. Mereka menilai tak memiliki itikat baik untuk menyampaikan tuntutan mahasiswa.

Ketegangan mereda setelah koordinator aksi meredam gejolak emosi massa.

Aksi kemudian dilanjutkan dengan orasi pimpinan organisasi. Massa menyatakan akan tetap bertahan di halaman gedung DPRD hingga setiap fraksi menandatangani surat pernyataan kesediaan menyampaikan aspirasi massa.

Aksi kembali tegang setelah massa menyatakan hendak menerobos masuk. Sebab, tak ada lagi anggota dewan yang menemui massa. Sementara negosiasi perwakilan mahasiswa berjalan alot dan gagal menghadirkan anggota dewan.

Situasi nyaris ricuh ketika minuman kemasan gelas dan botol meluncur dari arah massa aksi ke arah petugas polisi. Barisan depan massa terlibat aksi saling dorong pintu gerbang kantor Pemkab Banyumas. 

Mahasiswa semakin kecewa ketika tim negosiasi perwakilan mahasiswa menyampaikan anggota fraksi tengah dinas ke luar kota. Massa sekali lagi riuh.

Pasukan pengendali massa berpakaian pelindung lengkap bersiaga. Kendaraan water canonpun disiapkan di belakang barisan polisi.

Polisi kembali mendesak korlap aksi agar mengendalikan massa menggunakan pengeras suara. Tensi berangsur-angsur mereda. Permintaan mahasiswa kemudian berubah, menghadirkan perwakilan dewan untuk menyampaikan secara langsung bahwa anggota dewan memang tengah dinas luar kota.

Permintaan mahasiswa tak dipenuhi. Yang hadir justru Sekretaris Dewan. Massa kembali riuh melontarkan makian terhadap anggota dewan.

Pada akhirnya, mahasiswa mendesak sekretaris dewan agar menyampaikan surat kepada setiap pemimpin fraksi agar ditandatangani. Sekwan menyanggupi, namun tidak bisa dilakukan hari itu.

"Kami akan komunikasikan dengan pimpinan fraksi," ujar Nungky Hari Rachmat, Sekretaris DPRD Banyumas.

Karena tak mencapai kesepakatan, massa meminta perwakilan mahasiswa dari tiap organisasi masuk ke kantor dewan untuk melihat langsung kondisi kantor dewan. Massa pada akhirnya menerima komitmen sekwan untuk menyampaikan surat itu kepada pimpinan fraksi. Pada pukul 16.30 WIB massa berangsur membubarkan diri secara damai.

Baca Juga: Bruk! Pagar DPRD Jateng Roboh saat Aksi Unjuk Rasa UU Omnibus Law

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya