Diduga Konsumsi Sabu, Pecatan TNI Tabrak Mobil Patwal Kapolres Kendal

Intinya sih...
Mantan anggota Kostrad Kodim Kendal menyerang mobil Patwal Polres Kendal di depan Kantor Damkar Kendal.
Budi Hartono terbukti konsumsi sabu saat menyerang petugas, yang tetap menjaga ketenangan dan profesionalitas.
Terungkap bahwa pelaku sudah dipecat sejak 2018 dan proses penyidikan terhadap Budi Hartono masih berlangsung.
Kendal, IDN Times - Seorang mantan anggota Kostrad Kodim Kendal bernama Budi Hartono diamankan aparat kepolisian setelah kedapatan menyerang para personel Patwal Polres Kendal.
1. Disersi Kostrad Kendal serang satu anggota Patwal
Kejadian penyerangan mobil Patwal tepat di depan Kantor Damkar Kendal, Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (5/6/2025) siang. Aksi penyerangan bermula saat Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, dalam perjalanan kembali ke Mapolres usai kegiatan panen jagung di Gemuh jam 13.30 WIB.
Kemudian rombongan Patwal melihat mobil putih pelat nopol B-1883-VFX yang berjalan zig-zag. Penampakan kaca mobil itu diganti kawat berduri, dan pengemudinya tidak memegang setir.
Melalui komunikasi radio, Kapolres memerintahkan anggotanya untuk menghentikan mobil tersebut menggunakan sirene dan pengeras suara.
Namun upaya itu justru dibalas aksi agresif. Mobil putih itu menabrak mobdin polisi. Budi Hartono alias Kobra turun dari mobil dan memukul serta mencoba menarik keluar salah satu anggota Polri dari dalam mobil, sambil berteriak mengaku sebagai anggota TNI Kostrad.
2. Budi Hartono terbukti konsumsi sabu
Bripka Muhammad Agyl Setiawan Sadzali dan Briptu Reza Fida Pratama, yang menjadi korban, tetap berusaha menjaga ketenangan. Dalam kondisi diserang, mereka tidak melakukan pembalasan, melainkan mengamankan pelaku secara profesional bersama tim.
“Ini adalah ujian kedewasaan aparat dalam menghadapi situasi yang penuh provokasi. Kami tidak membalas dengan kekerasan,” ujar salah satu saksi, Brigadir M Naharusurur.
Budi kemudian diamankan ke Mapolres Kendal. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine, Budi terbukti positif mengonsumsinya zat metamfetamin alias sabu.
3. Dandim Kendal: Yang bersangkutan sudah dipecat sejak 2018
Dandim 0715/Kendal, Letkol Infanteri Ely Purwadi, membenarkan bahwa pelaku merupakan eks anggota TNI yang pernah berdinas di Kodim Kendal.
“Yang bersangkutan memang mantan anggota Kodim 0715/Kendal. Namun sudah diberhentikan dengan tidak hormat pada tahun 2018 karena pelanggaran berat,” ujar Letkol Ely dalam keterangan yang diterima IDN Times.
Ia menegaskan bahwa institusinya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polres Kendal. TNI, kata dia, menjunjung tinggi supremasi hukum dan mendukung penuh langkah profesional yang dilakukan jajaran kepolisian.
“Kami tidak akan intervensi. Pelaku bukan lagi bagian dari institusi kami. Kami percaya pada profesionalisme Polres Kendal dalam menangani kasus ini,” lanjutnya.
4. Penyidikan terhadap Budi Hartono masih berlangsung
Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi cermin bahwa pendekatan humanis tetap bisa diterapkan dalam situasi genting.
“Kami ingin menunjukkan bahwa Polri bukan hanya penegak hukum, tapi juga pelindung masyarakat yang menjunjung nilai-nilai kemanusiaan. Tidak mudah menahan emosi saat diserang, tapi anggota kami bisa membuktikan kedewasaan itu,” akunya.
Hingga kini, proses penyidikan terhadap Budi Hartono masih berjalan. Polisi juga telah mengamankan kendaraan pelaku dan memeriksa para saksi. Barang bukti berupa mobil Kia Picanto tahun 2004.