Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Selipkan Sabu di Baju Bekas, Petani dan Istri Ditangkap Polda Jateng

Unsplash.com

Semarang, IDN Times - Aparat gabungan Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah menangkap seorang petani berinisial TM dan istrinya berinisial TS lantaran kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam tumpukan pakaian bekas. Polisi bersama petugas Bea Cukai semula mencurigai adanya pengiriman empat paket barang yang melewati wilayah Kota Semarang

1. Ditresnarkoba Polda Jateng temukan sabu di dalam pakaian bekas

Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Diresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian mengaku sekitar Rabu (4/8/2021), personelnya kemudian bergerak menguntit dua orang yang diduga kuat menjadi kurir pengiriman barang tersebut. 

Setelah sebuah jasa ekspedisi digeledah dan diperiksa sejumlah barangnya, ternyata personelnya menemukan salah satu paket berisi Metamfetamina atau sabu. 

"Paket sabu itu diselipkan ke dalam tumpukan baju bekas, perkakas alat rumah, makanan ringan," ujar Lutfhi dalam keterangan resmi yang didapat IDN Times, Selasa (10/8/2021). 

2. Polisi tangkap petani dan istrinya karena jadi kurir sabu

Ilustrasi borgol (IDN Times/Arief Rahmat)

Ia menyebut personelnya pun kembali melacak pemilik paket sabu itu. Dengan berkoordinasi bersama aparat Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Jatim guna menyelidiki kepemilikan paket sabu tersebut. Belakangan terungkap bahwa empat paket tertulis alamat penerima di Kabupaten Bangkalan, Madura. 

Upaya penyelidikan membuahkan hasil setelah personelnya mengungkap adanya pengiriman sabu yang dilakukan oleh TM dan TS.

"TM ini pekerjaannya sebagai petani. Sedangkan TS tidak lain adalah istrinya. Keduanya sudah kita amankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," terangnya. 

3. Paket sabu 441,21 gram akan dimasukan botol susu dan dikirim ke Malaysia

Ilustrasi barang bukti sabu - sabu (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Dari hasil penyelidikan aparat gabungan diketahui bahwa paket sabu berisi seberat 441,21 gram. Paket sabu itu hendak dikirim ke Malaysia dengan dibungkus botol susu bekas.

Usai penangkapan, kedua pelaku dilimpahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim guna dilakukan pemeriksaan pengembangan lebih mendalam.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Dhana Kencana
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us