Semarang, IDN Times - Ajudan pribadi Bupati Kudus non aktif M Tamzil, Agus Soeranto alias Agus Kroto yang jadi terdakwa kasus suap dan gratifikasi, harus menanggung malu saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Semarang, Jalan Suratmo, pada Rabu (18/12).
Betapa tidak, Kroto yang duduk di kursi pesakitan bersama kuasa hukumnya berulang kali ditegur Ketua Majelis Hakim, Sulistyono lantaran bersikap tidak mengenakan selama sidang.
