Cegah COVID-19, Penumpang Kapal Semarang-Kalimantan Wajib Tes Antigen

Jumlah penumpang kapal libur akhir tahun anjlok 59 persen

Semarang, IDN Times - Guna melacak sumber penularan COVID-19 saat libur akhir tahun, otoritas Pelabuhan Tanjung Emas Semarang mewajibkan para penumpang kapal rute Semarang-Kalimantan menjalani rapid test antigen. Tes kepada para penumpang tersebut sudah dilakukan sejak 20 Desember 2020 hingga saat ini.

1. Tes rapid antigen diterapkan salah satunya penumpang kapal jurusan Kalimantan

Cegah COVID-19, Penumpang Kapal Semarang-Kalimantan Wajib Tes AntigenIlustrasi Infrastruktur (Pelabuhan) (IDN Times/Arief Rahmat)

Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhan KSOP Semarang, R Sadeli menyatakan hingga saat ini sudah ada ratusan penumpang kapal yang menjalani rapid test antigen tersebut.

Salah satunya terhadap para calon penumpang kapal yang berangkat dari Tanjung Emas menuju Pelabuhan Kumai maupun Pelabuhan Sampit.

"Karena setiap calon penumpang yang didiagnosis positif COVID-19 dari hasil rapid antigen, sudah kita larang naik kapal. Sebagai gantinya mereka bisa melakukan pengembalian uang tiket 100 persen. Maka dari itu, tentunya yang diizinkan berangkat ke Kumai maupun Sampit bisa dipastikan negatif COVID-19," kata Sadeli kepada IDN Times, Minggu (3/1/2021).

Baca Juga: Daratan Semarang Alami Penurunan, Dermaga Pelabuhan Tanjung Emas Ditinggikan

2. Tes rapid antigen penumpang bersifat wajib

Cegah COVID-19, Penumpang Kapal Semarang-Kalimantan Wajib Tes AntigenKapal bantu mengevakuasi penumpang kapal yang kandas di perairan Kepulauan Selayar. IDN Times/Polres Selayar

Pihaknya mengaku telah memperketat pengawasan kesehatan bagi para penumpang kapal yang berangkat dari Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Saat membeli tiket, calon penumpang kapal diwajibkan mengantongi hasil rapid test antigen dengan hasil diagnosis negatif COVID-19.

Tes tersebut bisa dilakukan pelabuhan maupun di klinik atau rumah sakit terdekat.

Pemberlakuan tes itu menindaklanjuti kesepakatan antara Pelindo III, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Semarang serta Gubernur Kalimantan Selatan.

3. Gubernur Kalsel minta agar penumpang kapal dari Semarang bebas virus corona

Cegah COVID-19, Penumpang Kapal Semarang-Kalimantan Wajib Tes AntigenIlustrasi mudik menggunakan kapal/ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Sadeli menyebut, Gubernur Kalimantan Selatan meminta agar penumpang kapal yang tiba di wilayahnya terbebas dari penularan COVID-19.

"Rapid antigen ini yang minta langsung dari Gubernur Kalsel. Beliau menginginkan supaya penumpang kapal yang berangkat dari Semarang harus dipastikan benar-benar tidak membawa penularan virus corona. Sehingga ketika tiba di wilayah Kalsel, masyarakatnya juga tetap aman," bebernya.

4. Penumpang kapal selama libur panjang akhir tahun anjlok hingga 59 persen

Cegah COVID-19, Penumpang Kapal Semarang-Kalimantan Wajib Tes AntigenPenumpang turun dari atas KM Labobar saat berlabuh di Pelabuhan Pantoloan, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (1/7/2020). Pelabuhan penumpang Pantoloan akhirnya kembali beroperasi setelah ditutup selama tiga bulan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Pengoperasian pelabuhan tersebut disertai penerapan protokol kesehatan ketat. (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)

Sadeli menambahkan jumlah penumpang kapal pada libur akhir tahun anjlok mencapai 59 persen.

Ia menegaskan dengan pengetatan pengawasan kesehatan menggunakan protokol COVID-19, jumlah penumpang saat musim libur panjang tahun baru 2021 cenderung menurun drastis.

"Ketimbang tahun lalu, saat ini penumpang kapal di Tanjung Emas turun 59 persen. Ini karena memang kita mengutamakan pembatasan selama pandemik COVID-19," tutupnya.

Pihaknya mencatat, pada 31 Desember 2020, jadwal KM Kelimutu rute Semarang-Sampit hanya membawa 92 orang. Sedangkan KM Sharma Kartika VII rute Pontianak-Semarang membawa penumpang 112 orang.

Untuk jadwal tanggal 1 Januari 2021, KM Sharma Tucitra IX rute Kumai-Semarang mengangkut 150 orang. Sementara pada 2 Januari 2021, KM Sharma Ferry 2 rute Ketapang-Semarang hanya 33 penumpang.

Baca Juga: KSOP Semarang Batasi Penumpang Kapal Hanya Boleh Diisi 60 Persen

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya