Empat Prajurit Korban Jatuhnya Heli M-17 Dapat Santunan dari Asabri

Semarang, IDN Times - Empat prajurit TNI asal Semarang, Jawa Tengah yang gugur dalam insiden jatuhnya Helikopter MI-17, dipastikan mendapat kenaikan satu pangkat. Bahkan mereka juga mendapatkan santunan.
1. Empat prajurit yang gugur dari Semarang dapat kenaikan satu pangkat

Keempat prajurit yang gugur adalah Mayor CPN Anumerta Aris Afik Novian, Mayor CPN Bambang Saputra, Kapten CPN Anumerta Ahwar Affandi, dan Serma Anumerta Suriatna Wijaya Kusuma. Mereka menerima penghargaan berupa kenaikan pangkat satu tingkat.
"Semua sudah diberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula. Yang Kapten dinaikkan menjadi Mayor Anumerta, yang Lettu menjadi Kapten, dan seterusnya," kata Pangdam IV Diponegoro, Mayjen TNI Mohamad Effendi dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Selasa (18/2).
2. Keempat prajurit dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Semarang

Pemakaman keempat prajurit itu dilakukan di TMP Giri Tunggal untuk memberikan tanda jasa bagi mereka yang gugur dalam tugas di Papua.
Pangdam yang menjadi inspektur upacara dalam prosesi pemakaman menjelaskan pemberian kenaikan pangkat nantinya akan diurus oleh pihak Danpuspenerbad TNI AD.
"Karena gugur dalam bertugas, jenazah bisa dikuburkan di TMP. Itu salah satu haknya," jelasnya.
3. Keluarga keempat prajurit juga akan mendapatkan santunan dari Asabri

Lebih lanjut, Pangdam juga memastikan bahwa mereka akan mendapat santunan yang akan diberikan oleh Asabri. Untuk ongkos perawatan jenazah dan sejenisnya telah dikoordinasikan Puspenerbad TNI AD.
"Semuanya sudah diatur. Santuan dan segala macamnya. Karena pasukan yang gugur ini di bawah Puspenerbad, sehingga mereka yang ngatur," tutup Pangdam.