Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Warga Tolak Proyek Geothermal Gunung Ungaran, Ini yang Dikhawatirkan
Berbagai elemen masyarakat di kawasan Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang melakukan penolakan terhadap proyek pembangunan panas bumi atau geothermal saat menghadiri ‘’Dialog Stakeholder Panas Bumi Gunung Ungaran: Manfaat, Risiko dan Suara Masyarakat’’ di Kampus FISIP Undip Semarang, Kamis (17/9/2026). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)
  • Warga, pelaku usaha, dan pemerintah desa menolak proyek geothermal Gunung Ungaran karena khawatir eksploitasi air menurunkan akuifer serta memperparah krisis air bersih, terutama saat kemarau.
  • Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran mengumpulkan sekitar 12 ribu petisi dan mengirim surat penolakan ke Presiden serta Kementerian ESDM, sambil menyoroti keterbukaan informasi proyek.
  • ESDM akan meneruskan aspirasi warga kepada PLN; pengembang menyatakan proyek masih studi, kebutuhan lahan diperkirakan 40–50 hektare, dan akan mengikuti aturan serta perizinan daerah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Banyak warga menolak rencana listrik panas bumi di Gunung Ungaran. Mereka takut air bersih jadi sedikit, karena hotel, restoran, dan warga perlu air. Aliansi warga sudah mengumpulkan 12 ribu tanda tangan. Kepala Desa Kenteng ikut mendengar warga. Sekarang pemerintah dan PLN bilang akan mendengar masukan dan masih mempelajari proyek itu.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Semarang, IDN Times - Rencana pengembangan proyek energi panas bumi atau geothermal di kawasan Gunung Ungaran menuai penolakan keras dari berbagai elemen masyarakat. Mulai dari pelaku usaha hotel dan restoran, aliansi masyarakat, hingga pemerintah desa setempat menyuarakan kekhawatiran mendalam terkait dampak lingkungan, terutama ancaman krisis air bersih.

Hal itu mereka sampaikan saat menghadiri ‘’Dialog Stakeholder Panas Bumi Gunung Ungaran: Manfaat, Risiko dan Suara Masyarakat’’ di Kampus FISIP Undip Semarang, Kamis (17/9/2026).

1. Cemaskan eksploitasi berdampak pada penurunan lapisan akuifer

Sejumlah pembicara dari pemerintah, pengembang, hingga LSM hadir pada ‘’Dialog Stakeholder Panas Bumi Gunung Ungaran: Manfaat, Risiko dan Suara Masyarakat’’ di Kampus FISIP Undip Semarang, Kamis (17/9/2026). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Seperti Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Semarang, Bambang Ari Wijanarko. Pihaknya mencemaskan terhadap eksploitasi geothermal yang dinilai membutuhkan pasokan air dalam jumlah besar. Proses injeksi air dingin untuk menghasilkan uap panas dikhawatirkan akan memicu penurunan lapisan akuifer (air bawah tanah).

"Yang kita khawatirkan adalah penurunan lapisan akuifer. Jadi nanti tambah dalam, tambah dalam, ini akan berdampak pada industri hotel dan restoran yang selama ini sangat tergantung sekali terhadap sumber air, baik air permukaan maupun air bawah tanah," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa tanpa adanya eksplorasi geothermal pun, wilayah Bandungan sudah sering mengalami kesulitan air saat musim kemarau tiba. Oleh karena itu, para pelaku usaha mempertanyakan apakah ada jaminan tertulis bahwa proyek ini tidak akan merusak lapisan akuifer dan mengancam ketersediaan air bersih.

Kemudian, penolakan lain juga disuarakan oleh perwakilan Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran, Andi Hermawan. Ia yang merupakan salah satu inisiator penolakan proyek geothermal itu menegaskan, bahwa warga tidak menolak konsep energi hijau atau energi baru terbarukan (EBT), melainkan menentang pemilihan Gunung Ungaran sebagai lokasi proyek tersebut.

"Sikap kami adalah tegas, yaitu menolak dengan mutlak tanpa kompromi," ungkapnya.

2. Penolakan kumpulkan 12 ribu petisi

Berbagai elemen masyarakat di kawasan Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang melakukan penolakan terhadap proyek pembangunan panas bumi atau geothermal saat menghadiri ‘’Dialog Stakeholder Panas Bumi Gunung Ungaran: Manfaat, Risiko dan Suara Masyarakat’’ di Kampus FISIP Undip Semarang, Kamis (17/9/2026). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Hingga saat ini, gerakan penolakan tersebut telah berhasil mengumpulkan sekitar 12 ribu petisi, baik dalam bentuk elektronik maupun manual. Secara administratif, aliansi juga telah mengirimkan surat penolakan resmi kepada Presiden Republik Indonesia dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Andi juga mengkritik ketertutupan informasi terkait nilai investasi dan dokumen Surat Keputusan (SK) proyek yang tidak dapat ditemukan secara online oleh masyarakat. Ia menilai janji-janji mengenai investasi besar dan pembukaan lapangan pekerjaan baru hanyalah hal yang semu.

‘’Kami mendesak pemerintah untuk lebih fokus mempercepat pengembangan EBT jenis lain yang lebih aman, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA),’’ tegasnya.

Selanjutnya, kekhawatiran yang dirasakan oleh masyarakat di sekitar proyek pembangunan geothermal juga dikonfirmasi langsung oleh Kepala Desa Kenteng, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Nurtati. Sebagai pamong desa, ia menegaskan bahwa dirinya berdiri bersama warganya yang merasa cemas terhadap dampak proyek geothermal tersebut.

"Dengan adanya penolakan itu, bukan berarti saya tidak mendukung program pemerintah, sama sekali tidak. Tapi karena saya sebagai wakil dari rakyat dan harus menyampaikan apa yang menjadi kehendak rakyat," tegasnya.

Pemerintah desa meminta agar kementerian dan pihak terkait benar-benar mempertimbangkan aspirasi penolakan ini demi menjaga ketenteraman dan kelangsungan hidup warga setempat.

3. Masukan masyarakat jadi informasi penting bagi pemerintah

Ilustrasi aktivitas geothermal (Burkni Palsson)

Pada dialog tersebut hadir sejumlah pembicara di antaranya Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto; Direktur Panas Bumi Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Priatin Hadi Wijaya; Executive Vice President (EVP) Manajemen Panas Bumi (MPB) PT PLN (Persero), John Y.S. Rembet; Ahli Geothermal Undip, Prof. Dr. Eng. Agus Setyawan; Ahli Cagar Budaya FIB Undip, Dr. Eko Punto Hendro; dan Direktur Walhi Jawa Tengah, Fahmi Bastian.

Direktur Panas Bumi Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Priatin Hadi Wijaya menyampaikan, berbagai masukan dari masyarakat ini akan menjadi informasi penting bagi pemerintah.

Ia mengatakan aspirasi masyarakat, termasuk adanya penolakan terhadap rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran, akan disampaikan kepada PT PLN sebagai pengembang atau pihak yang ditugaskan menangani proyek tersebut.

"Ini menjadi informasi penting untuk kami. Jadi, semua masukan kami sampaikan juga ke PLN sebagai penerima izin panas bumi," ujarnya.

Selanjutnya, pemerintah dan pengembang akan berkoordinasi dan mensosialisasikan kepada berbagai pihak, termasuk masyarakat terkait proyek geothermal di kawasan Gunung Ungaran. Adapun, ESDM juga mendorong perwakilan masyarakat melihat langsung pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) yang telah beroperasi, seperti di Dieng dan Patuha.

"Ini kan dalam proses studi, jadi nanti PLN akan membuat laporan secara berkala dan kami akan terus meminta PLN untuk update termasuk penambahan data bawah permukaan seperti ada geofisika, geokimia dan geologi," terang Hadi.

4. Pengembang akan ikuti aturan yang berlaku di daerah

PLN Indonesia Geothermal akan membuat PLN Indonesia Power lebih fokus pada pengembangan energi panas bumi.. (Dok/Istimewa).

Ia juga menjelaskan luas wilayah kerja panas bumi (WKP) tidak berarti seluruhnya akan digunakan untuk pembangunan. Perkiraan kebutuhan lahan berada di kisaran 0,5 hingga 0,9 hektare per megawatt, sehingga diperkirakan sekitar 40-50 hektare yang nantinya digunakan.

"Yang akan dipakai sebetulnya antara setengah sampai 0,9 hektar per megawatt sehingga perkiraan kami hanya 40 sampai 50 hektar saja," katanya.

Kemudian, Executive Vice President (EVP) Manajemen Panas Bumi (MPB) PT PLN (Persero), John Y.S. Rembet menjelaskan, meskipun izin panas bumi murni berasal dari pemerintah pusat, PLN sebagai pelaksana akan tetap mengikuti seluruh aturan dan mekanisme perizinan yang berlaku di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

‘’Kami menyediakan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi melalui forum awal, agar kami mendapatkan masukan sekaligus persetujuan bersama pemerintah daerah sebelum masuk ke proses perizinan pembebasan lahan,’’ katanya.

Terkait kekhawatiran fase eksplorasi yang disebut berisiko tinggi, John mengklarifikasi bahwa itu adalah risiko bisnis/finansial, bukan risiko bahaya keselamatan bagi masyarakat.

‘’Hal ini justru menunjukkan bahwa pengembang harus sangat berhati-hati dan melakukan studi mendalam untuk menentukan titik bor yang paling optimal,’’ pungkasnya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto mengingatkan, bahwa jika Indonesia terus bergantung pada energi fosil, kondisi energi 50 tahun ke depan akan sangat berat bagi anak cucu. Maka itu, potensi energi bersih harus dipikirkan sejak sekarang.

‘’Dalam hal pembangunan energi terbarukan ini harus memperhatikan aspek Environment, Social, and Governance (ESG), yang mencakup mitigasi risiko terhadap lingkungan fisik, sosial, dan budaya,’’ katanya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article