Koperasi Desa Merah Putih Jateng Diajak Bermitra Bulog dan Pertagas

- Ada 7.800 desa siap membentuk badan hukum untuk Kopdes Merah Putih
- Prabowo akan resmikan Kopdes Merah Putih di Klaten pada 19 Juli 2025
- Pengurus Kopdes dilatih untuk bermitra dengan Bulog, Pertamina, dan lembaga keuangan
Semarang, IDN Times - Sebanyak 7.800 desa dan kelurahan wilayah Jawa Tengah hampir merampungkan proses pembentukan badan hukum untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Bahkan, pembentukan badan hukumnya diklaim telah mencapai 94 persen.
1. Ada 7.800 desa sudah siap

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Setda Provinsi Jawa Tengah, Sudjarwanto Dwiatmoko mengatakan, dengan prosentase tersebut, maka pembentukan badan hukum untuk kopdes merah putih akan tuntas sesuai rencana awal.
"Semua desa sudah siap, nih. Ada 7.800 desa sudah siap. Terus kelurahan juga sama kondisinya. Sudah rembugan semua. Badan hukum pantauan kami sudah 94 persen. Kami yakin selesai," tutur Sudjarwanto kepada IDN Times, Selasa (1/7/2025).
2. Prabowo resmikan kopdes merah putih di Klaten

Ia menjelaskan, pengoperasian kopdes merah putih akan diresmikan di Kabupaten Klaten 19 Juli 2025 nanti agar masyarakat luas bisa melihat langsung tata kelola usahanya. Presiden Prabowo Subianto rencananya akan datang langsung untuk meresmikan kopdes merah putih Kabupaten Klaten.
"Di Klaten akan dilaunching kopdes bidang pangan dan sarana pertanian. Launching 19 Juli oleh pak presiden," akunya.
3. Pengurus kopdes dilatih jadi mitra bisnis

Menurutnya Pemprov Jateng melalui Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop UMKM) memberikan serangkaian pelatihan bagi para pengurus kopdes merah putih tiap kabupaten/kota.
Masing-masing pengurus kopdes dibekali pelatihan mengelola bisnis dengan bermitra bersama Bulog, Pertamina maupun lembaga keuangan.
Pemberian pelatihan ini dimaksudkan agar kopdes memperoleh kemudahan permodalan untuk menjalankan unit usahanya.
"Modal kopdes itu pasti disediakan kemudahan tapi bukan pemberian. Maka mereka perlu diajari bisnis. Dinas Koperasi sudah melakukan pembinaan untuk melakukan bisnis. Misalnya menjadi mitra Bulog, menjadi agen Pertamina. Jadi semua kita ajari dulu. Agar bisnisnya rasional, kongkrit dan pembiayaan gampang. Warga desa jadi ownernya sekaligus anggota koperasi," ungkapnya.
4. Separuh warga desa bisa jadi pengurus kopdes

Sedangkan, Kepala Dinkop UMKM Jateng Edy Sulistyo Bramiyanto mengungkapkan, sesuai arahan Kemenko Pangan, jumlah pengurus dan anggota kopdes merah putih prosentasenya minimal 50 persen dari total populasi warga desa.
Untuk pembentukan badan hukum kopdes saat ini telah mencapai 99,6 persen. Diperkirakan hari ini tuntas 100 persen.
"Jadi misalnya populasi warga desa 1.000 atau 5.000 orang, separuhnya setidaknya bisa jadi anggota kopdes," paparnya.
5. Kopdes bisa berbisnis dengan Bulog, Pertagas dan Bapenda

Berkaitan dengan kemitraan bisnis, pihaknya telah menggandeng PT Pertagas, Bulog, Bapenda, Bank Jateng dan jaringan UMKM Berdikari untuk mengawali bisnis dengan masing-masing kopdes.
"Kami sudah kontak bisnis di kabupaten, jalan minggu lalu. Kita bersama PT Pertagas, Bulog, Bapenda, Bank Jateng, Berdikari. Kita sudah mulai bisnis untuk mengawali kegiatan kopdes," kata Edy.