Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Viral! Kronologi Pengendara Plat Merah Aniaya Petugas SPBU di Semarang
Rekaman CCTV pemotor pelat merah menganiaya operator SPBU Pertamina di Semarang (Dok. Pertamina)
  • Operator SPBU perempuan di Semarang menjadi korban penganiayaan oleh pengendara sepeda motor berpelat merah.
  • Pengendara menolak permintaan operator untuk menggunakan bahan bakar nonsubsidi, dan melakukan kekerasan terhadap operator tersebut.
  • PT Pertamina mengutuk tindakan kekerasan dan mengumpulkan bukti untuk melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Semarang, IDN Times - Seorang operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) perempuan di Jalan Sultan Agung, tepatnya di depan Akademi Kepolisian (Akpol), menjadi korban penganiayaan oleh seorang pengendara sepeda motor berpelat merah, Selasa (19/11/2024). Insiden itu terjadi sekitar pukul 08.40 WIB, ketika operator tersebut sedang menjalankan tugasnya sesuai aturan.

Kejadian menjadi viral setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi penganiayaan tersebut tersebar di media sosial.

1. Marah tidak diperbolehkan isi Pertalite

Pemotor pelat merah yang menganiaya operator SPBU Pertamina di Semarang (Dok. Pertamina)

Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho, mengungkapkan, insiden bermula ketika pengendara dengan pelat nomor H 6279 XH itu tiba di SPBU Sultan Agung. Pengendara hendak mengisi bahan bakar jenis Pertalite atau yang bersubsidi.

Sesuai aturan yang berlaku, operator SPBU meminta pengendara menggunakan bahan bakar nonsubsidi. Aturannya khusus untuk kendaraan berpelat merah, yang diwajibkan membeli bahan bakar nonsubsidi seperti Pertamax.

Namun, permintaan tersebut tidak diterima dengan baik oleh pengendara. Alih-alih mematuhi, pengendara justru meluapkan kemarahan dan memukul kepala operator tersebut.

“Imbauan yang diberikan oleh operator sudah sesuai aturan. Namun, tindakan pengendara sangat disayangkan karena malah melakukan kekerasan,” kata Brasto dilansir keterangan resminya, Kamis (21/11/2024).

2. Kendaraan pelat merah dilarang isi BBM subsidi

PT Pertamina Patra Niaga mencatat besaran volume pembelian Pertalite secara rata-rata adalah 19,5 liter setiap harinya. (Dok. Pertamina)

Untuk diketahui, kendaraan berpelat merah, yang merupakan kendaraan dinas pemerintah, dilarang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite dan Solar.

Larangan tersebut didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, yang mengatur bahwa kendaraan dinas tidak termasuk dalam kategori penerima subsidi BBM.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut oleh Pertamina, ditemukan kejanggalan pada pelat nomor kendaraan tersebut. Rupanya, pelat merah yang digunakan tidak sesuai dengan kendaraan yang dipakai. Brasto menduga pelat tersebut digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Ada dugaan bahwa pelat merah ini digunakan oleh oknum yang memanfaatkan fasilitas subsidi secara tidak sah,” jelasnya.

3. Pertamina lapor ke polisi

Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR), Brasto Galih Nugroho. (IDN Times/Larasati Rey)

PT Pertamina mengecam keras tindakan kekerasan yang menimpa petugas di lapangan. Brasto menegaskan bahwa aturan penggunaan BBM bersubsidi sudah dirancang untuk memastikan subsidi tepat sasaran. Oleh karena itu, kendaraan dinas atau mereka yang masuk kategori mampu diwajibkan membeli BBM nonsubsidi.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan, terutama pelat merah, untuk mematuhi aturan yang berlaku. Gunakan BBM nonsubsidi jika sesuai ketentuan. Selain itu, kami juga mendukung penuh jika korban memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Saat ini, pihak SPBU bersama PT Pertamina sedang mengumpulkan data dan bukti untuk menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. Brasto berharap tindakan serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.

“Kami akan memastikan keselamatan petugas SPBU tetap menjadi prioritas kami. Kami juga mengapresiasi aparat kepolisian jika dapat menindak tegas pelaku,” tambahnya.

4. Bekerja sesuai SOP

Operator SPBU yang sempat menjadi korban tindak kekerasan, Afrida Azzahra. (Dok. Pertamina)

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memberikan apresiasi kepada Afrida Azzahra, operator SPBU yang sempat menjadi korban tindak kekerasan tersebut.

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Tengah, Aribawa mengungkapkan rasa terima kasihnya sebab Afrida telah menjalankan pekerjaan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Kami berterima kasih kepada Saudari Afrida yang telah melayani konsumen sesuai dengan SOP yang ditetapkan. Tentunya kami juga mengharapkan Saudari Afrida segera sehat kembali,” tuturnya.

Sales Branch Manager I Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Januar Adi menyatakan, saat ini Pertamina memang bertugas menyalurkan BBM bersubsidi, namun untuk jumlah pengguna yang terbatas.

“Kami memberi pengarahan kepada operator SPBU untuk meminta konsumen membeli BBM sesuai peruntukannya. Kami juga memberi apresiasi kepada Saudari Afrida berupa e-voucher MyPertamina senilai Rp1 juta yang bisa digunakan sehari-hari untuk konsumsi BBM non-subsidi,” kata Januar.

Operator SPBU Sultan Agung, Afrida Azzahra menyampaikan, tim operator selalu bekerja sesuai SOP dan pasti akan menegur siapapun yang tidak mengikuti prosedur.

“Kalau bekerja (pastikan) sesuai SOP karena pasti akan tenang,” pesan Afrida untuk rekan sesama operator SPBU.

Editorial Team