Tempat Wisata di Semarang Diperbolehkan Buka Saat Libur Nataru

Tidak boleh targetkan jumlah pengunjung

Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang memperbolehkan kegiatan usaha serta pariwisata tetap beroperasi pada saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru). Izin tersebut diberikan langsung oleh Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi. 

1. Tempat wisata boleh buka asal tidak patok jumlah pengunjung

Tempat Wisata di Semarang Diperbolehkan Buka Saat Libur NataruDua perempuan mencuci tangannya saat berada di Lawang Sewu. Dok pengelola Lawang Sewu Semarang

‘’Kami persilakan kegiatan usaha dan pariwisata berjalan pada momen Natal dan Tahun Baru 2021. Asalkan, tidak memasang target kunjungan,’’ ungkapnya dalam keterangan resmi, Rabu (23/12/2020).

Alasan lelaki yang akrab disapa Hendi itu mengizinkan objek wisata buka saat momen Nataru, karena pada kondisi pandemik COVID-19 ini yang lebih diprioritaskan adalah kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Terlebih yang berkunjung ke sejumlah destinasi wisata.

“Kami tidak targetkan tingkat kunjungan wisatawan. Kami lebih menekankan kepada melayani wisatawan yang datang secara baik, supaya bisa nyaman di Kota Semarang. Untuk itu penegakan protokol kesehatan akan terus kami pantau,” katanya.

Baca Juga: Pengelola Taman Maerakaca Tolak Pengunjung Tak Bermasker

2. Penerapan protokol kesehatan di tempat wisata diperketat

Tempat Wisata di Semarang Diperbolehkan Buka Saat Libur NataruSejumlah pengunjung dicek suhu tubuhnya di pintu masuk Lawang Sewu. Dok pengelola Lawang Sewu Semarang

Kendati penerapan protokol kesehatan akan lebih diketatkan, Pemkot Semarang juga akan berusaha ekstra dan kerja keras dalam menghadapi momen nataru di tengah pandemik COVID-19 pada tahun ini. Tujuannya, agar kebijakan memperbolehkan kegiatan pariwisata dapat benar-benar berdampak positif. 

"Yang pasti kami tidak ingin liburan Natal dan tahun baru berpotensi menimbulkan klaster baru penambahan kasus COVID-19. Sehingga, saya instruksikan kepada sedulur-sedulur di Pemerintah Kota Semarang, khususnya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk memperketat penerapan protokol kesehatan di obyek-obyek wisata yang ada di kota ini," tegasnya.

Akibat pandemik COVID-19, tahun ini pemerintah pun menurunkan target kunjungan wisatawan. Jika tahun lalu wisatawan yang berkunjung ke Kota Semarang mencapai 7,2 juta. Namun pada 2020 ini, target kunjungan wisatawan hanya 3 juta wisatawan.

3. Tempat wisata milik Pemkot Semarang akan dilengkapi CCTV dan pengeras suara

Tempat Wisata di Semarang Diperbolehkan Buka Saat Libur Nataruinstagram.com/fida_asm

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, Indriyasari menambahkan, pada tempat wisata milik Pemkot Semarang telah dilengkapi dengan CCTV dan pengeras suara. Alat tersebut untuk memantau kepadatan pengunjung. 

‘’Apabila pengunjung berkerumun, petugas akan memberi peringatan melalui pengeras suara. Kami targetnya bukan ke jumlah tapi bagaimana melayani orang yang datang ke Kota Semarang dengan baik agar tidak ada peningkatan kasus COVID-19," tutur perempuan yang akrab disapa Iin itu. 

4. Tempat hiburan harus patuhi Perwal PKM

Tempat Wisata di Semarang Diperbolehkan Buka Saat Libur NataruSatpol PP Kota Semarang melakukan sidak ke Mal Tentrem Semarang. Dok. Satpol PP Kota Semarang

Di sisi lain, Iin juga meminta kepada seluruh tempat hiburan untuk menerapkan protokol kesehatan ketat. Hasil rapat bersama Forkopimda, aktivitas usaha saat peringatan tahun baru tetap boleh beroperasi, namun dilarang menggelar perayaan. Pengelola tempat hiburan harus tetap memperhatikan Perwal 57/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). 

“Penerapan protokol kesehatan menjadi tanggung jawab masing-masing pengelola. Kami sudah menambah petugas. Mereka nanti akan memantau tempat-tempat hiburan,” tandasnya.

Baca Juga: Zona Merah dan RS Penuh, Pemkot Solo Aktifkan Lagi Rumah Karantina

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya