Jateng di Rumah Saja, Rudy: Jangan Hanya Dua Hari Tapi Seminggu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Solo, IDN Times - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) menyetujui ajakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk menerapkan gerakan Jateng dua Hari di rumah.
Baca Juga: Beda Pendapat Jokowi dan Rudy, Wali Kota Klaim PPKM di Solo Berhasil
1. Rudy sempat menentang
Sebelum menyetujui gerakan tersebut, Rudy sempat menolak usulan gubernur saat rapat virtual penanggulangan COVID-19 dengan seluruh kepala daerah. Ia meminta usulan gubernur tersebut perlu dievaluasi, karena tidak efektif.
“Tadi saya sudah sampaikan, kata pak gubernur dicoba dulu. Saya bilang oke,” ujarnya, Selasa (2/2/21).
Gerakan Jateng dua hari di rumah sendiri merupakan salah satu solusi menekan angka penyebaran Covid-19.
2. Minta gerakan ditambah jadi seminggu
Menurut Rudy, kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur tidak enak dirasakan oleh masyarakat, ia menilai dua hari dirumah tidak sepadan dengan efek yang ditimbulkan nantinya. Pihaknya meminta untuk lebih lama menerapkan gerakan dirumah saja.
“Saya sampaikan, kalau membuat kebijakan itu podo - podo ora enakke (sama sama pahitnya), sisan (sekalian seminggu) lah. Kalau mau dicoba Sabtu - Minggu besok itu ya silahkan,” ungkapnya.
Editor’s picks
3. Petugas harus kerja ekstra
Dengan diberlakukannya aturan tersebut pertugas TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan serta Linmas harus bekerja ektra untuk melakukan pemantauan di luar rumah. Mereka nantinya akan menindak masyarakat yang nekat keluar rumah.
"Ini divinisinya dijelaskan sekalian. Yang boleh di luar rumah hanya Tim cipta kondisi, wali kota dan wakil wali kota harus tetap di rumah,” jelasnya.
Rudy menambahkan setelah gerakan libur 2 hari tersebut dilakukan, perlu ada dibuktikan dengan uji swab pada hari Senin. Hal tersebut untuk membuktikan efektifitas kebijakan gubernur.
4. Minta pusat perekonomian ditutup
Agar aturan tersebut lebih efektif, Rudy meminta, agar ada penutupan pusat-pusat perekonomian. Seperti pusat , supermarket, mal dan lainnya. Sehingga diharapkan hasilnya akan lebih efektif.
“Pencegahan tegas, perekonomian berhenti. Iya dong, kalau di rumah perbelanjaanah semua kan nggak ada yang beli, kan tutup semua. 48 jam ini kalau diterapkan betul, tinggal hasilnya nanti seperti apa,” pungkasnya.
Namun hingga saat ini pihaknya belum menerima surat edaran (SE) dari kebijakan baru Gubernur Jawa Tengah tersebut.
Baca Juga: COVID-19, Tidak Ada Hingar Bingar Lampion di Solo, Imlek Lewat Online