Semarang, IDN Times - Dinas Pendidikan Kota Semarang mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Semarang bagi jenjang TK, SD, dan SMP tahun ajaran 2026/2027. Proses seleksi peserta didik baru akan dimulai pada 8 Juni 2026.
Jadwal Lengkap SPMB TK, SD, SMP 2026 di Kota Semarang, Cek di Sini

1. Sistem jalur zonasi masih berlaku
Pada tahun ajaran ini, menekankan penguatan jalur afirmasi serta integrasi sekolah swasta gratis dalam SPMB yang dilaksanakan secara online. Adapun, pelaksanaan SPMB akan dimulai pada 8 2026 untuk jenjang TK dan SD, sedangkan SMP mulai 22 Juni 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Mohammad Ahsan mengatakan, secara umum jalur penerimaan tidak mengalami perubahan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Sistem jalur domisili atau zonasi, afirmasi, prestasi, dan mutasi dengan persentase yang menyesuaikan regulasi pemerintah masih berlaku.
Adapun, yang berbeda tahun ini adalah terdapat penekanan khusus pada penguatan jalur afirmasi, terutama bagi siswa dari keluarga tidak mampu dan anak berkebutuhan khusus.
“Selama ini, keterbatasan kuota di sekolah negeri sering membuat anak dari keluarga kurang mampu kebingungan ketika tidak diterima. Tahun ini kami integrasikan sekolah swasta gratis dalam sistem SPMB online,” terangnya, Kamis (14/5/2026).
2. Tidak lolos sekolah negeri terakomodasi di sekolah swasta gratis
Melalui ketentuan itu, kata Ahsan, siswa yang tidak lolos seleksi di sekolah negeri tetap dapat langsung terakomodasi di sekolah swasta gratis tanpa harus mencari secara mandiri. Sistem akan secara otomatis menempatkan mereka ke sekolah yang tersedia.
“Ini by system. Jadi setelah hasil keluar, siswa langsung diarahkan ke sekolah swasta gratis yang sudah terintegrasi,” ujarnya.
Pada SPMB tahun ajaran kali ini total terdapat 133 sekolah swasta gratis yang telah tergabung dalam sistem, mencakup jenjang TK, SD, hingga SMP.
Adapun, komposisi kuota jalur penerimaan tahun ini meliputi TK dan SD afirmasi sebesar 20 persen, kemudian SMP domisili 40 persen, afirmasi 25 persen, prestasi 25 persen, mutasi 5 persen, serta tambahan 5 persen sebagai cadangan untuk optimalisasi sistem.
3. Jalur prestasi SMP mengacu hasil TKA
Sementara, untuk jalur prestasi di jenjang SMP, terdapat penilaian yang akan mengacu pada beberapa komponen, antara lain hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA), nilai rapor, prestasi kejuaraan, serta penguatan pendidikan karakter.
“Hasil TKA akan menjadi salah satu komponen utama dengan bobot paling tinggi dalam jalur prestasi,” katanya.
Ahsan menambahkan, melalui juknis SPMB tahun ajaran 2026/2027 ini, diharapkan proses penerimaan murid baru dapat berjalan lebih transparan, adil, dan memberikan akses pendidikan yang lebih merata, khususnya bagi kelompok rentan.