Ngaku Haid, Sipir Lapas Semarang Temukan 396 Pil Koplo di Vagina Devi

Semarang, IDN Times - Seorang pembesuk bernama Devi harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah kedapatan menyelundupkan ratusan butir pil koplo di Lapas Kelas IA Kedungpane, Semarang.
Dua sipir yang bertugas mendeteksi barang bawaan awalnya curiga dengan gelagat Devi ketika masuk ke pintu utama Lapas Kedungpane pada Kamis (18/8/2022). Musababnya, Devi nekat masuk ke Lapas Kedungpane jam 10.30 WIB atau saat jam besuk akan selesai.
1. Dua sipir curiga dengan gelagat Devi

Awalnya Mamik Kartika dan Hanifa, nama dua sipir Lapas Kedungpane sedang mengecek satu per satu barang bawaan dan pembesuk yang masuk ke lapasnya.
Saat melihat gerak-gerik Devi, Mamik lalu berusaha memeriksa semua tubuh perempuan berusia 38 tahun itu. Curiga dengan gestur tubuhnya, Mamik dan Hanifa kemudian memeriksa ulang.
2. Devi mengaku pakai pembalut karena lagi haid

Ketika proses pengecekan badan, Devi mengaku kepada kedua sipir jika dirinya sedang menstruasi alias haid. Devi juga berkelit jika sedang memakai pembalut.
"Saat dilakukan pengecekan badan, pelaku mengaku sedang haid sehingga dia pakai pembalut. Saat diperiksa kedapatan bungkusan yang terselip di dalam vaginanya. Bungkusannya dibalut alat kontrasepsi," kata Kepala Lapas Kedungpane, Tri Saptono Sambudji.
3. Devi nekat masukkan 396 butir pil koplo ke dalam lubang vagina

Ketika bungkusan itu dibuka sipir, ditemukan sebanyak 396 butir pil koplo. Menurut pengakuan salah satu sipir, untuk mengelabui sipir lapas, Devi memasukkan ratusan pil koplo ke dalam kondom. Lalu kondom tersebut dimasukkan ke rongga vaginanya.
Setelahnya, lubang vaginanya ditutup memakai sebuah kain pembalut. Ketika diinterogasi petugas gabungan, Devi berkata pil koplo tersebut sebenarnya akan diberikan kepada seorang temannya bernama Sodikin yang mendekam di dalam Lapas Kedungpane.
4. Ulah Devi digagalkan petugas

Tri mengaku telah berhasil menggagalkan penyelundupan pil koplo tersebut. Bungkusan pil koplo telah dikeluarkan dari vagina Devi.
"Modusnya dengan menyimpan ke dalam vagina untuk mengelabui petugas. Namun aksinya gagal karena petugas penggeledahan badan yang jeli dengan memeriksa seluruh badan hingga daerah sensitif," tegasnya.
5. Devi masih diperiksa Polsek Ngaliyan

Selanjutnya pihak lapas berkoordinasi dengan Polsek Ngaliyan sekaligus menyerahkan ratusan pil koplo sebagai barang bukti untuk pemeriksaan lanjutan.
Saat ini Devi telah ditetapkan tersangka penyelundupan bersama Sodikin. Sampai Kamis (18/8/2022) Sore, Devi sedang diperiksa penyidik Polsek Ngaliyan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Diperiksa oleh polsek ngaliyan mas," kata Fajar Sodiq, Humas Lapas Kedungpane kepada IDN Times secara terpisah.