Pemprov Jateng Tunggu Juknis Pusat soal WFH ASN

Semarang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah saat ini masih menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat untuk memberlakukan peraturan mengenai work form home (WFH) bagi para ASN.
Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jateng, Hanung Cahyo Saputro mengungkapkan untuk secara resmi WFH bagi ASN masih belum dilaksanakan karena belum ada petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Saat ini pihaknya juga belum mengambil sikap seperti apa model WFH yang akan diberlakukan untuk menyiasati penghematan BBM.
"Maka dari itu, kami belum bisa memutuskan apapun mengenai aturan WFH. Karena secara resmi kami sedang menunggu arahan pusat. Dan secara pasti bagaimana aturannya, sampai sekarang belum terinfo lagi," ujar Hanung kepada IDN Times, Selasa (31/3/2026).
Pihaknya juga menjelaskan pelaksanaan WFH bagi ASN memang menjadi keputusan kementerian terkait. Terlebih lagi pihaknya perlu mengatur waktu pelaksanaan WFH.
"Jadi apapun itu kami sedang tunggu juknis resminya. Hari ini mungkin akan diumumkan bagaimana pelaksana di lapangan," katanya.
Anik Murhayati, Kasubag Kelembagaan Perangkat Daerah Biro Organisasi Setda Jateng membenarkan ihwal pelaksanaan WFH masih menanti keputusan pusat.
Secara keseluruhan jumlah ASN yang berpotensi mengikuti WFH berada di kewenangan BKD Jateng.
Terpisah, Ketua DPRD Jateng Sumanto mengatakan dengan melaksanakan WFH, maka setiap pegawai bisa mengurangi pemakaian BBM. Oleh karenanya ia mendorong setiap Pemda melaksanakan hal tersebut.
"Ini salah satu upaya untuk mengurangi penggunaan BBM. Itu nanti kita dorong. Hanya saja kita lihat sepeti apa kan masih wacana," paparnya.
Soal apakah sepakat dengan anjuran Gubernur Jateng Ahmad Luthfi kaitan dengan berangkat ke kantor menggunakan sepeda atau berlari, pihaknya sedikit banyak juga setuju. "Itu untuk kesehatan bagus. Sepedaan lari bolehlah," katanya.


















