Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Duh! Kepesertaan BPJS Kesehatan di Jateng Cuma Aktif 74 Persen

ilustrasi pegawai BPJS Kesehatan (antaranews.com/M RISYAL HIDAYAT)
ilustrasi pegawai BPJS Kesehatan (antaranews.com/M RISYAL HIDAYAT)
Intinya sih...
  • BPJS Kesehatan di Jateng aktifkan 74 persen peserta
  • Ahmad Luthfi: BPJS Kesehatan harus jemput bola
  • Pemetaan data BPJS Kesehatan akan terus didorong
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Semarang, IDN Times - Cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) untuk penduduk di Jawa Tengah per 31 Mei 2025 tercatat mencapai 98,68 persen.

Namun, menurut Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Yessi Kumalasari tingkat keaktifan pesertanya masih perlu digenjot.

"Di Jawa Tengah ini, kesepertaan UHC sudah 98 persen. Cuma PR-nya di keaktifan peserta, di mana posisi di bulan Agustus kemarin 74-75 persen. Harapan kami terus bertumbuh dan di akhir tahun ini angka keaktifannya bisa 80 persen," kata Yessi di kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Rabu (3/9/2025).

1. BPJS Kesehatan ajak Luthfi sadarkan warga bayar iuran tepat waktu

ilustrasi layanan BPJS Ketenagakerjaan (dok. bpjskesehatan.go.id)
ilustrasi layanan BPJS Ketenagakerjaan (dok. bpjskesehatan.go.id)

Yessi dan jajaran BPJS Kesehatan hari ini bertemu Gubernur Jateng Ahmad Luthfi. Ia secara detail membahas tiga aspek sistem kesehatan nasional, yaitu aspek kepesertaan, aspek penerimaan, dan aspek pelayanan kesehatan.

Terkait kepesertaan dan keaktifan peserta BPJS kesehatan, katanya sudah ada dukungan dari pemerintah dan badan usaha untuk bersama-sama meningkatkan, terutama terkait kepesertaan informal.

Sementara untuk aspek penerimaan, kata Yessi, secara keseluruhan pemerintah kabupaten/kota dan provinsi sudah menyediakan anggaran yang cukup. Selanjutnya tinggal mengawal terkait rutinitas pembayaran.

Adapun terkait aspek pelayanan kesehatan, lanjut dia, saat ini penyediaan fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjut sudah ada di kabupaten/kota. Penambahan fasilitas kesehatan akan diselaraskan dengan kebutuhan jumlah peserta aktif di masing-masing daerah.

"Tadi arahannya kita lakukan sosialisasi bersama. Tidak hanya di level provinsi namun juga kabupaten/kota, supaya masyarakat yang mampu bisa dengan kesadarannya mendaftarkan dan membayar iuran tepat waktu," kata Yessi.

2. Ahmad Luthfi: Kita jemput bola

Suasana loket BPJS Kesehatan. (Dok. IDN Times/istimewa)
Suasana loket BPJS Kesehatan. (Dok. IDN Times/istimewa)

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan BPJS Kesehatan membantu masyarakat mendapatkan layanan kesehatan. Terutama bagi masyarakat kurang mampu. Ia menandaskan agar jangan sampai masyarakat kurang mampu dan pekerja informal tidak tercover.

"Prioritas kita kepada orang yang membutuhkan, jangan sampai mereka tidak memiliki pelayanan paripurna untuk BPJS. Saran saya sosialisasi terus ke mereka, kita harus jemput bola," katanya.

3. Pemetaan data BPJS Kesehatan akan terus didorong

IMG-20250903-WA0021.jpg
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi bersalaman dengan Deputi BPJS Kesehatan setelah audiensi di lantai dua kantor Gubernuran Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Tengah dr Yunita Dyah Suminar menambahkan, pemetaan data dari BPJS Kesehatan serta Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota akan terus didorong. Harapannya siapa pun masyarakat Jawa Tengah jangan sampai jauh dari layanan kesehatan.

Ia menjelaskan, BPJS Kesehatan sendiri terbagi atas peserta Pemerina Bantuan Iuran (PBI) dan non PBI. Untuk PBI sudah ditanggung dengan anggaran dari pemerintah, sehingga keaktifan pesertanya dapat terjamin.

Sementara untuk non PBI masih harus didorong lagi, terutama mereka yang masuk kepesertaan perorangan. Misalnya masyarakat yang mampu, mereka sudah menjadi peserta tetapi tidak pernah menggunakan BPJS, kemudian lalai untuk membayar secara rutin.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More

Polda Jateng Langgar Hukum saat Tangani Demo di Semarang, Ini 6 Catatan LBH

03 Sep 2025, 17:51 WIBNews