Pemkab Banyumas Inventarisir Kerusakan Pasca Demo, Kerugian Rp821 Juta

- Pemkab Banyumas menginventarisir kerusakan di Setda dan Alun-Alun Purwokerto
- Barang pribadi staff pemkab dan inventaris milik pemkab hilang, termasuk barang tukang sol sepatu
- Total kerugian mencapai Rp821 juta, alokasi anggaran BTT akan digunakan untuk perbaikan fasilitas umum
- Imbauan kepada masyarakat untuk menyuarakan aspirasi secara santun tanpa merusak fasilitas umum atau aset pemda
Purwokerto, IDN Times - Pendataan kerusakan fasilitas umum dan aset akibat aksi unjuk rasa dilakukan pemerintah daerah Kabupaten Banyumas. Kerusakan di Kompleks Setda Banyumas, antara lain Ruang Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) beserta sejumlah alat kerja yang ada di dalamnya, Ruang Wartawan, pagar besi, serta Pos Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
1. Pemkab inventarisir kerusakan yang ditimbulkan

Sekretaris Daerah Banyumas Agus Nur Hadie mengatakan pemkab tengah menginventarisir berbagai kerusakan yang ditimbulkan. "Kami bersama OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait telah menginventarisasi berbagai kerusakan, baik di Kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Banyumas maupun Alun-Alun Purwokerto," katanya.
"Pagar besi itu tidak hanya sekadar dirobohkan oleh massa, sebagian juga ada yang hilang," katanya. Sementara kerusakan fasilitas umum di Alun-Alun Purwokerto, antara lain berupa pot bunga dan tempat duduk yang biasa digunakan oleh masyarakat saat bersantai di tempat itu.
2. Barang pribadi staff pemkab dan inventaris milik pemkab hilang

Selain perusakan, kata dia, sejumlah barang inventaris Pemkab Banyumas maupun barang pribadi yang tersimpan di beberapa ruangan.
"Barang yang hilang di antaranya amplifier di Pos Satpol PP yang biasa digunakan untuk menyampaikan pengumuman, kasur busa di Ruang Wartawan, dan sejumlah barang pribadi di salah satu ruang bekas gedung DPRD (kini digunakan Dinas Komunikasi dan Informatika) yang biasa digunakan para driver (sopir) untuk istirahat," katanya.
Bahkan, kata dia, tiga tukang sol sepatu yang buka usaha di salah satu sudut Alun-Alun Purwokerto juga melaporkan kotak peralatan mereka diambil massa saat aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Sabtu (30/8) siang hingga malam.
3. Total kerugian capai Rp821 juta

Lebih lanjut, dia mengatakan berdasarkan hasil inventarisasi tersebut, total kerugian yang dialami Pemkab Banyumas mencapai kisaran Rp821 juta.
Menurut dia, Pemkab Banyumas berencana menggunakan alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dari APBD Banyumas 2025 untuk pengecatan ulang tembok yang dicorat-coret massa maupun perbaikan aset pemda dan fasilitas umum yang mengalami kerusakan.
"Rencananya hari ini (2/9/2025), kami berkoordinasi dengan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) terkait dengan penggunaan alokasi anggaran BTT yang notabene dialokasikan untuk penanganan bencana. Semoga ke depan tidak ada bencana," katanya.
4. Imbau masyarakat suarakan aspirasi ecara santun tanpa merusak fasilitas umum

Terkait dengan kemungkinan masih adanya aksi unjuk rasa lanjutan, dia mengimbau masyarakat untuk menyuarakan aspirasinya secara santun tanpa harus disertai dengan aksi perusakan fasilitas umum maupun aset pemda.
Menurut dia, fasilitas umum merupakan milik bersama yang didapat digunakan oleh seluruh masyarakat, sedangkan aset pemda digunakan untuk pelayanan publik.
"Meskipun ada sejumlah kerusakan, kami pastikan pelayanan publik tidak terganggu karena sebagian aktivitas di ruangan yang mengalami kerusakan dipindahkan ke ruang lain," kata Agus.