Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ratusan Massa di Purwokerto Unjuk Rasa Tolak Revisi UU Pilkada

Aksi demo dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa menolak revisi ruu pilkada, Kamis (22/8/2024).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Banyumas, IDN Times - Aksi penolakan revisi UU pilkada oleh DPR dan pemerintah terjadi di kabupaten banyumas, sekitar 200 massa dari berbagai aliansi mahasiswa dan elemen masyarakat memadati jalan raya Jendral Sudirman Alun-alun Purwokerto, Kamis (22/8/2024).

Massa yang datang sekitar pukul 16:00 WIB tersebut juga membawa dan membentangkan spanduk dengan berbagai tulisan seperti "Indonesia daruta demokrasi", "tolak politik dinasti" untuk mengkritisi presiden jokowi, gibran, dan kaesang.

Menurut salah satu peserta aksi,Rakyanan Rahman aksinya merupakan aksi kamisan yang merupakan gabungan mahasiswa yang rutin menggelar aksi di purwokerto.

1. Demo aksi kamisan

Demo di Purwokerto yang menyebut sebagai aksi kamisan, Kamis (22/8/2024).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Disebutkan dalam aksi kamisan DPR RI disebut tidak menaati putusan mahkamah konstitusi tentang RUU Pilkada, sehingga perlu dikritisi.

“Hari ini juga momentum bagaimana DPR berusaha tidak menaati apapun putusan Mahkamah Konstitusi. Kita pemuda Banyumas Aksi Kamisan bersama masyarakat sipil, mahasiswa dan berbagai organisasi, beraksi atas nama rakyat,” katanya.

Ditambahkan, aksi kamisan menganggap rezim Jokowi beserta keluarganya, harus kita jatuhkan karena haus kekuasaan. Revisi UU Pilkada, hanya menguntungkan kepentingan penguasa saat ini.

2. Keluarga Jokowi kena kartu merah

Aksi teatrikal saat demo di Purwokerto yang menggambarkan jokowi, gibran, dan kaesang terkena kartu merah, Kamis (22/8/2024).(IDN Times/Tangkapan layar/Anang Firmansyah)

Dalam aksi kamisan, keluarga jokowi juga diberi kartu merah sebagai simbol pengadilan karena telah melakukan pelanggaran dalam negara, bahkan disebut selama pemerintahan jokowi banyak permasalahan.

“Dosa-dosa Jokowi selama 10 tahun menjabat, belum terselesaikan sampai hari ini. Karena itu kita kasih kartu merah dan kita minta untuk mengadili Jokowi,” ujarnya.

Aksinya merupakan bagian dari seluruh rangkain aksi yang juga hampir digelar oleh seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa di Indonesia.

3. Peradi SAI Purwokerto dukung aspirasi konstitusional

Ketua peradi SAI Purwokerto Djoko Susanto, SH (baju coklat)yang ikut menolak revisi ruu pilkada dan mendukung aspirasi konstitusional, Kamis (22/8/2024).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Selain aksi demo, beberap tokoh dan akademisi juga menyampaikan keprihatinannya. Seperti halnya Peradi SAI Purwokerto yang dengan tegas menolak upaya semua pihak yang tidak mematuhi aturan dan putusan MK no. No. 60/PUU-XXII/2024 dan No. 70/PUU-XXII/2024.

Ketua Peradi SAI Purwokerto, Djoko Susanto, SH mengatakan secara umum dewan pimpinan nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia mencermati situasi dan kondisi penegakan hukum saat ini.

"Banyak hal terkait sikap organisasinya tentang ruu pilkada, hal itu pula yang disampaikan Ketua Umum Dr. Juniver Girsang, S.H., M.H dan Sekretaris Jenderal Dr. Patra M. Zen, S.H., LL.M,"kata Djoko.

Djoko menyebut peradi sai memberikan dukungan terhadap semua pihak yang menyuarakan aspirasi konstitusional dengan damai, dan meminta DPR dan Pemerintah untuk menghormati Putusan MKRI yang bersifat final dan mengikat, serta meminta semua pihak untuk menghentikan pembahasan perubahan dan revisi UU Pilkada tanpa konsultasi publik yang memadai dan transparan.

4. Ikafu Unsoed kecam manipulasi demokrasi

Ketua ikatan alumni fisip unsoed Purwokerto, Barid Hardiyanti yang ikut prihatin atas tindakan dpr ri, Kamis (22/8/2024).(IDN Times/Tangakapn layar@saladin)

Ikatan Alumni Fisip Unsoed ( Ikafu ) Purwokerto juga ikut prihatin. Dalam keterangan persnya, ketua Ikafu Barid Hariyanto dan sekum Nazaruddin Latief mengajak masyarakat untuk terus mengawal demokrasi.

"Bangsa ini menghadapi keprihatinan mendalam karena demokrasi terancam runtuh. Sekelompok elit mengebiri konstitusi dan mengabaikan etika politik dengan berusaha menganulir putusan MK, tindakan ini justru merusak sendi-sendi demokrasi,"katanya.

Pihaknya mengecam segala bentuk intervensi dan tindakan politik yang
memanipulasi demokrasi demi melanggengkan kekuasaan, mendorong dan menuntut pelaksanaan Pilkada yang bermartabat dan berkeadilan demi terciptanya demokrasi dan kesejahteraan masyarakat, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal demokrasi dan berharap Indonesia kembali berada di jalan yang sesuai dengan amanat reformasi.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
C Sutrisno
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono
Follow Us